Berita Pasangkayu

Fakta Baru Peredaran Sabu-sabu di Pasangkayu, Pelaku Selundupkan Lewat Darat

Sat Resnarkoba Polres Pasangkayu, menemukan fakta baru mengenai peredaran narkoba jenis sabu-sabu di wilayah hukum Kabupaten Pasangkayu Sulbar.

Penulis: Jufriadi | Editor: Habluddin Hambali
ist
Bandar Sabut di pasangkayu sedang diperiksa di polisi 

TRIBUN-SULBAR.COM, PASANGKAYU - Sat Resnarkoba Polres Pasangkayu, menemukan fakta baru mengenai peredaran narkoba jenis sabu-sabu di wilayah hukum Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat.

Ternyata, para bandar sabu di daerah ini memperoleh barang haram itu, dari daerah Kayumalue Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Fakta ini, terungkap setelah tim pemeriksa Satresnarkoba Polres Pasangkayu, kembali memeriksa tahanan tersangka tindak pidana narkotika di Mapolres Pasangkayu, Sabtu (17/6/2023) kemarin.

Tersangka yang diperiksa adalah tiga orang.

Dua diantaranya dipastikan adalah bandar sabu di Pasangkayu.

Penangkapan dilakukan tim Satresnarkoba sejak akhir Mei lalu hingga pertengahan Juni tahun ini.

Tersangka pertama adalah warga inisial MS dengan barang bukti sabu seberat 2.96 gram.

Kemudian, tersangka kedua merupakan warga dengan inisial H dengan berat sabut 11.68 gram.

Tersangka lainnya inisial S dengan barang bukti jenis sabu seberat 8.83 gram.

Kasatnarkoba Polres Pasangkayu, IPTU Almasri Pratama S.Tr.K, mengatakan berdasarkan pengakuan tersangka.

Narkoba jenis sabu-sabu siap edar yang diamankan, asalnya dari Kayumalue Kota Palu Sulawesi Tengah.

"Setelah kita dalami, ternyata bandar ini membeli sabu-sabu di Kayumalue untuk diedarkan di Pasangkayu," ucapnya.

Dikatakan, bahwa selama ini, jalur yang selama ini sehingga barang haram itu bisa masuk di Pasangkayu semua lewat jalur darat.

"Mereka (bandar) bawa sabu ke Pasangkayu lewat jalur darat," jelasnya.

IPTU Almasri Pratama, menghimbau kepada seluruh masyarakat agar segera melaporkan ke Satresnarkoba jika ada indisikasi pelanggaran tindak pidana narkotika.

"Semua tersangka kita berhasil sergap karena berawal dari laporan warga. Untuk itu, kita imbau masyarakat agar melaporkan ke kami jika melihat, menyaksikan tindak pidana narkotika di daerah ini," harapnya.

Dalam kesempatan ini, Kasatresnarkoba memastikan bahwa sabu hasil tangkapan terbaru ini, belum sempat diedarkan di Pasangkayu.

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Egi Sugianto

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved