Pilkades Majene
Perbup Pilkades Dicabut, HMI Demo Minta DPRD Majene Gunakan Hak Angket
Hak Angket adalah hak DPRD untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijakan Pemerintah Daerah yang dinilai melanggar.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) mendorong Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Majene untuk menggunakan hak angket atas kebijakan pemerintah setempat.
Hak Angket adalah hak DPRD untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijakan Pemerintah Daerah yang dinilai melanggar.
Dorongan ini disampaikan pada saat menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Majene Jl Ammana Pattolawali, Kelurahan Labuang, Kamis (15/6/2023).
"Kami mendorong DPRD untuk menggunakan hak angket," kata mahasiswa dalam orasinya yang dipimpin langsung jenderal lapangan Zulkifli.
DPRD diminta agar serius mendengar aspirasi masyarakat terhadap kebijakan Bupati Majene yang dianggap melanggar.
Kebijakan Bupati terkait surat pernyataan penundaan pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2023.
Kemudian pencabutan peraturan bupati nomor 4 tahun 2023 tentang pelaksanaan Pilkades yang dianggap kontradiktif.
"Kalau DPRD tidak mengambil langkah hari ini. Maka kami menganggap DPRD bersekutu dengan pemerintah daerah," tegasnya.
Dari pantauan tribun dalam aksi mahasiswa diwarnai dengan orasi secara bergantian di halaman kantor DPRD Majene.
Aksi berlangsung disertai dengan pembakaran ban bekas sebagai bentuk protes dan desakan terhadap DPRD Majene.
Demo Penundaan Pilkades Majene Ricuh, Pagar Pendopo Rujab Bupati Roboh |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Mahasiswa Majene Tutup Penuh Jalan Trans Sulawesi Demo Pilkades |
![]() |
---|
Mahasiswa Tutup Jalan Trans Sulbar Tolak Penundaan Pilkades Majene |
![]() |
---|
Apdesi Sulbar Protes Bupati Majene Tunda Pilkades, Ini Pertimbangan Mereka |
![]() |
---|
Apdesi Sulbar Protes Bupati Majene Tunda Pilkades, Ini Pertimbangannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.