Berita Mamuju Tengah

Merusak Lingkungan, Warga Tutup Kawasan Tambang di Salulekbo Mateng

Puluhan warga Salulekbo Kecamatan Topoyo, Mamuju Tengah tutup tambang di kawasan pembangunan bendungan Budong-Budong, Sabtu(10/6/2023).

|
Penulis: Samsul Bachri | Editor: Habluddin Hambali
Tribun Sulbar / Samsul
Puluhan warga Salulekbo tutup aktivitas tambang di kawasan pembangunan Bendungan Budong-Budong Desa Salulekbo Kecamatan Topoyo, Mamuju Tengah, Sabtu (10/6/2023).(Samsul) 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Puluhan warga Salulekbo Kecamatan Topoyo, Mamuju Tengah tutup tambang di kawasan pembangunan bendungan Budong-Budong, Sabtu(10/6/2023).

Warga menghadang sejumlah truk pengangkut material dengan menggunakan palang bambu dengan spanduk bertuliskan "Tambang ini ilegal".

Bahkan warga meminta semua kendaraan alat berat meninggalkan lokasi pengerukan tambang batu disekitar sungai.

Mereka menduga perusahaan tambang yang bekerja sebagai penyuplai material pembangunan bendungan beroperasi secara ilegal.

"Kami tutup aktivitas tambang di wilayah sungai ini sebagai bentuk komitmen kami melindungi kerusakan lingkungan, "Kata Nirwan salah satu pendamping warga Salulekbo kepada wartawan Tribun-Sulbar.com, Minggu (11/6/2023).

Kata ia, penutupan dilakukan hingga perusahaan yang melakukan penambangan memiliki izin lengkap.

"Kawasan tambang ini akan kita tutup hingga para perusahaan memiliki izin lengkap untuk beroperasi, " Tegasnya.

Sebelumnya, aktivis lingkungan Sulawesi Barat (Sulbar) Muhaimin Faisal melaporkan lima perusahaan lokal yang melakukan penambangan batu untuk material pembangunan bendungan Budong-Budong.

Perusahaan lokal yang bekerjasama dengan PT Brantas Abipraya dan PT Bumi Karsa diduga tak memiliki izin lengkap untuk melakukan aktivitas pertambangan.

"Dugaan pelangggaran ini sudah kita laporkan ke Polres Mamuju Tengah, " Kata Muhaimin saat hadir pada dialog antara warga Salulekbo dan pihak perusahaan, Jumat (9/6/2023) lalu.

Ia berharap ada tindak lanjut dari laporan tersebut dan ada upaya proses hukum.

"Jika tidak berarti ini ada pembiaran dan kalau tangan hukum tidak mampu menjangkau apa yang kami tuduhkan maka rakyat bersedia menjadi perpanjangan tangan hukum untuk menutup dengan cara sendiri, " tegasnya.

Laporan wartawan Tribun-Sulbar.com Samsul Bahri

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved