Berita Mamuju

Jadi Kurir dan Penikmat Sabu, Dua Pemuda Sampaga Mamuju Terancam 20 Tahun Penjara

Barang bukti tersebut berupa tujuh sachet berisikan kristal bening diduga narkotika jenis sabu dan satu plastik kosong.

|
Penulis: Zuhaji | Editor: Nurhadi Hasbi
Humas Polresta Mamuju
Dua pemuda di Dusun Sidal, Desa Sampaga, Kecamatan Sampaga, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju tangkap kurir dan pengguna narkoba jenis sabu di Dusun Sidal, Kecamatan Sampaga.

"Tersangka yakni S (24) dan A (35), keduanya tinggal di alamat yang sama," ungkap Kasat Reskoba Polresta Mamuju, IPTU Makmur saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com, Kamis (8/7/2023).

Diketahui, S berperan sebagai kurir sekaligus pemakai, sementara tersangka A diduga sebagai pemakai.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.

Barang bukti tersebut berupa tujuh sachet berisikan kristal bening diduga narkotika jenis sabu dan satu plastik kosong.

"Semua barang bukti tersebut ditemukan dalam penguasaan tersangka," ujar IPTU Makmur.

S dan A saat ini ditahan di kantor Satreskoba Polresta Mamuju untuk dilakukan introgasi dan pengembangan kasus.

Akibat perbuatannya, H dan IR terancam pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) dan pasal 127 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun.

"Kami tidak akan main-main bagi penyalahguna narkoba di wilayah hukum Polresta Mamuju," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, S berstatus mahasiswa pada salah universitas di Kabupaten Mamuju, sementara A hanya seorang petani setempat.

Keduanya diamankan di Dusun Sidal, Desa Sampaga, Kecamatan Sampaga, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), pada 7 Juni 2023, sekira pukul 22.30 WITA.

"Mahasiswa ini kurir, sekaligus pemakaian," singkatnya. (*)

Laporan Wartawan Tribunsulbar.com Zuhaji

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved