Berita Sulbar

IPMAPUS Mamuju Minta Prof Zudan Pecat Pengawas dan Direksi Perumda Sebuku Energi Malaqbi

IPMAPUS Mamuju menduga Perumda SEM menggunakan sebagian dana PI untuk gaji dewan pengawas dan jajaran direksi.

Penulis: Zuhaji | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Zuhaji
Ketua IPMAPUS Mamuju, Akbar (tengah) saat berada di rumah aspirasi masyarakat DPRD Sulbar, Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Simboro, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Senin (5/6/2023). 

Berikut sejumlah tuntutan yang disampaikan IPMAPUS Mamuju:

1. Meminta Pj Gubernur Sulbar mengevaluasi kinerja dewan pengawas dan jajaran direksi Perumda SEM selama bertugas dan lakukan pemecatan jika tidak becus dalam bekerja.

2. Meminta Pj Gubernur Sulbar tidak menindaklanjuti RKAT tahun 2023 Perumda SEM selama tidak menyajikan program-program yang bermanfaat kepada masyarakat Sulbar.

3. Meminta DPRD Sulbar membentuk PANSUS untuk menelusuri aliran dana di rekening Perumda SEM dan aktif melakukan pengawasan.

4. Meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar untuk memproses secara hukum dana PI yang diterima Perumda SEM dengan dugaan proses penggajian dewan pengawas dan direksi tidak sesuai peraturan pemerintah dan peraturan gubernur. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved