Berita Sulbar
IPMAPUS Mamuju Minta Prof Zudan Pecat Pengawas dan Direksi Perumda Sebuku Energi Malaqbi
IPMAPUS Mamuju menduga Perumda SEM menggunakan sebagian dana PI untuk gaji dewan pengawas dan jajaran direksi.
Penulis: Zuhaji | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Zuhaji
Ketua IPMAPUS Mamuju, Akbar (tengah) saat berada di rumah aspirasi masyarakat DPRD Sulbar, Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Simboro, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Senin (5/6/2023).
Berikut sejumlah tuntutan yang disampaikan IPMAPUS Mamuju:
1. Meminta Pj Gubernur Sulbar mengevaluasi kinerja dewan pengawas dan jajaran direksi Perumda SEM selama bertugas dan lakukan pemecatan jika tidak becus dalam bekerja.
2. Meminta Pj Gubernur Sulbar tidak menindaklanjuti RKAT tahun 2023 Perumda SEM selama tidak menyajikan program-program yang bermanfaat kepada masyarakat Sulbar.
3. Meminta DPRD Sulbar membentuk PANSUS untuk menelusuri aliran dana di rekening Perumda SEM dan aktif melakukan pengawasan.
4. Meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar untuk memproses secara hukum dana PI yang diterima Perumda SEM dengan dugaan proses penggajian dewan pengawas dan direksi tidak sesuai peraturan pemerintah dan peraturan gubernur. (*)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait:#Berita Sulbar
Kemenkeu Sulbar Klaim Pendapatan APBN Sulbar Moncer ke 63,74 Persen, Berkat Minyak Sawit CPO |
![]() |
---|
Realisasi APBN di Sulbar 2025: Pendapatan Capai Rp766 Miliar, Belanja Terserap Rp6,15 Triliun |
![]() |
---|
APBN Rp470,82 M untuk 123.990 KPM di Sulbar Mulai Anak Yatim Piatu Hingga Iuran Jaminan Kesehatan |
![]() |
---|
Data BPJS Kesehatan 2024 Biaya Penanganan Jantung, Stroke dan Gagal Ginjal di Sulbar Rp60,79 Miliar |
![]() |
---|
Kunjungi Kemenkes Gubernur SDK Ungkap RS Vertikal Dibangun di Mamuju di Atas Lahan 5 Hektar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.