Pileg 2024

KPU Masih Verifikasi Berkas Administrasi Bacaleg Mamuju hingga Juni 2023

KPU Mamuju meneliti satu persatu dokumen yang diserahkan partai politik (parpol) dan mencocokkannya dengan aplikasi Silon milik KPU.

Penulis: Zuhaji | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Zuhaji
Ketua KPU Mamuju, Hamdan Dangkang saat dikonfirmasi wartawan di kantor KPU, Jl Mustafa Kaco, Kompleks BTN Graha Nusa, Kecamatan Simboro, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Minggu (14/5/2023). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon legislatif (Bacaleg) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mamuju, sejak tanggal 15 Mei 2023 lalu.

"Iya sampai hari ini masih berproses," ungkap Ketua KPU Mamuju, Hamdan Dangkang saat ditemui Tribun-Sulbar.com di Sekretariat KPU Mamuju, Jl Mustafa Kaco, Kompleks BTN Graha Nusa, Kecamatan Simboro, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Senin (28/5/2023).

Kata dia, KPU Mamuju meneliti satu persatu dokumen yang diserahkan partai politik (parpol) dan mencocokkannya dengan aplikasi Silon milik KPU.

Diketahui, verifikasi administrasi dilakukan hingga 23 Juni 2023 mendatang.

Apabila terdapat berkas yang tidak cocok, maka persyaratan segera dikembalikan untuk perbaikan.

Hamdan menambahkan, pihaknya tidak serta merta mencoret nama Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) jika terdapat ketidakcocokan antara dokumen persyaratan fisik yang diserahkan dengan aplikasi silon.

“Tahapan pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon sendiri akan dimulai pada 26 Juni – 9 Juli 2023 mendatang,” jelasnya.

“Dokumen yang tidak cocok atau tidak pas itu dapat diperbaiki,” tambah Hamdan.

KPU baru bisa mencoret nama bacaleg apabila parpol atau yang bersangkutan betul-betul tidak dapat memenuhi dokumen persyaratan.

“Kami kembali melakukan verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan Bacaleg pada tanggal 10 Juli – 6 Agustus 2023. Jika dalam tahapan itu masih ada ditemukan kekurangan, maka gugur dengan sendirinya,” urainya.

Namun, sejauh ini Hamdan mengatakan belum ditemukan dokumen yang tidak cocok.

Dokumen yang diserahkan parpol saat mengajuan nama bakal calon legislatif beberapa waktu lalu, semuanya sama dengan persyaratan.

Seperti diketahui, di Mamuju hanya 17 dari 18 partai politik yang mengajukan nama bakal calon legislatifnya.

Berikut 17 partai yang dinyatakan diterima KPU Mamuju:

- Nasdem

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved