Breaking News

Berita Mamuju

KRONOLOGI Gadis Mamuju Dibawa Kabur hingga Dikabarkan Hamil, Pelaku Punya Dua Anak

Saat diinterogasi, terduga tidak kooperatif dan tidak mengakui perbuatannya biadabnya itu.

Penulis: Zuhaji | Editor: Nurhadi Hasbi
ilustrasi
Ilustrasi gadis hamil 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju meringkus terduga pelaku tindak pidana penculikan dan atau persetubuhan anak dibawah umur.

Pihak kepolisian melakukan penelusuran selama berhari-hari, berdasarkan laporan yang diterima pihak kepolisian sejak 7 Mei 2023.

"Iya, kami menerima laporan masuk nomor LP/129/V/2023/SPKT RESTA MAMUJU/SULBAR, terkait hilangnya seorang perempuan usia 17 tahun," ungkap Kepala Seksi (Kasi) Humas Polresta Mamuju, IPDA Herman saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com, Kamis (25/5/2023).

Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui gadis belia itu dibawa lari oleh orang tak dikenal keluar dari wilayah Sulawesi Barat (Sulbar) atau lebih tepatnya di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

"Pada hari Senin, 22 Mei 2023 tim Reserse Mobile (Resmob) Polresta Mamuju langsung berkoordinasi dengan unit Jatanras Polresta Makassar, pada pukul 12.30 WITA," jelasnya.

Sehari kemudian, terduga pelaku bernama Moh Tahir (39) diamankan polisi di Kelurahan Mamajang, Kecamatan Mamajang Kodya, Makassar, Sulsel, pada pukul 21.30 WITA.

Saat diinterogasi, terduga tidak kooperatif dan tidak mengakui perbuatannya biadabnya itu.

"Penyelidikan terus kami lanjutkan untuk mencari keberadaan anak perempuan yang dimaksud," kata IPDA Herman.

Lalu pada Rabu, 24 Mei 2023, tim Resmob Polresta Mamuju dan unit Jatanras Polresta Makassar mendapat informasi salah seorang saksi yang melihat Tahir bersama perempuan yang diduga korban.

Setelah dilakukan introgasi kembali, pria beristri dan mempunyai dua orang anak perempuan itu tak bisa lagi menutupi perbuatannya.

"Diakui, dia (pelaku) menyembunyikan korbannya di kos-kosan Kecamatan Tamalate, Kota Makasar," terangnya.

Pihak kepolisian akhirnya menemukan, gadis tersebut dalam keadaan hamil empat bulan.

IPDA Herman mengatakan, modus pelaku membujuk korban dengan cara mengirim sejumlah uang tunai kepada korban dan mengarahkan agar datang ke Makassar.

"Hubungan keduanya berlangsung sejak Desember 2022," pungkasnya.

Sebelumnya diketahui, pelaku Tahir merupakan buruh harian, warga Kelurahan Karuwisi, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved