Pemprov Nunggak Pajak
2 Ribu Lebih Kendaraan Dinas di Sulbar Belum Bayar Pajak Terbanyak Majene dan Pasangkayu
Dari jumlah randis itu sudah tergabung kendaraan roda dua dan roda empat di enam kabupaten termasuk randis milik Pemprov Sulbar.
Penulis: Abd Rahman | Editor: Munawwarah Ahmad
Mamuju memiliki tunggakan pajak kendaraan sebesar Rp 85.956.282 dengan rincian pajak motor senilai Rp 18.524.802 dan tunggakan pajak mobil Rp 67.431.480.
Sebelumnya, Kepala Bidang Perencanaan Pendapatan dan Teknologi Informasi BPKPD Sulbar Faika Kadriana Ishak menyebutkan,untuk kendaraan roda ada 345 unit dan roda empat 180 dengan total keseluruhan 525 unit kendaraan.
"Tagihan itu sudah satu tahun berjalan, untuk pajak kendaraan bermotor dengan total Rp 268 juta," kata Faika kepada Tribun-Sulbar.com, Rabu (24/5/2023).
Terkait utang itu kata dia, pihaknya sudah berkomunikasi kepada dinas-dinas yang belum membayarkan pajak randis.
"Kami mendatangi langsung OPDnya, kami menyampaikan bahwa masih ada plat kendaran nomor sekian itu masih ada tunggakanya,"kata Vaika.(*)
Berikut rangkuman data tunggakan pajak kendaraan dinas tiap kabupaten di Sulbar :
Mamuju Tengah (Mateng)
-Kendaraan Roda Dua 134 Unit : Rp 10.573.250
-Kendaraan Roda Empat 20 Unit : Rp 29.227.720
-Total unit kendaraan 154 : Rp 39.900.970
Kabupaten Polewali Mandar (Polman)
-Kendaraan Roda Dua 173 Unit : Rp 12.406.458
-Kendaraan Roda Empat 81 Unit : Rp 88.166.880
-Total unit kendaraan 254 : Rp 100.573.338
Kabupaten Mamuju
-Kendaraan Roda Dua 256 Unit : Rp 18.524.802
-Kendaraan Roda Empat 63 Unit : Rp 67.431.480
- Total unit kendaraan 319 : Rp Rp 85.956.282
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Abd Rahman
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.