Pemprov Nunggak Pajak

2 Ribu Lebih Kendaraan Dinas di Sulbar Belum Bayar Pajak Terbanyak Majene dan Pasangkayu

Dari jumlah randis itu sudah tergabung kendaraan roda dua dan roda empat di enam kabupaten termasuk randis milik Pemprov Sulbar. 

Penulis: Abd Rahman | Editor: Munawwarah Ahmad
ist/Tribun-Sulbar.com
ilustrasi kendaraan dinas 

Mamuju memiliki tunggakan pajak kendaraan sebesar Rp 85.956.282 dengan rincian pajak motor senilai Rp 18.524.802 dan tunggakan pajak mobil Rp 67.431.480. 

Sebelumnya, Kepala Bidang Perencanaan Pendapatan dan Teknologi Informasi BPKPD Sulbar Faika Kadriana Ishak menyebutkan,untuk kendaraan roda ada 345 unit dan roda empat 180 dengan total keseluruhan 525 unit kendaraan. 

"Tagihan itu sudah satu tahun berjalan, untuk pajak kendaraan bermotor dengan total Rp 268 juta," kata Faika kepada Tribun-Sulbar.com, Rabu (24/5/2023). 

Terkait utang itu kata dia, pihaknya sudah berkomunikasi kepada dinas-dinas yang belum membayarkan pajak randis. 

"Kami mendatangi langsung OPDnya, kami menyampaikan bahwa masih ada plat kendaran nomor sekian itu masih ada tunggakanya,"kata Vaika.(*) 

Berikut rangkuman data tunggakan pajak kendaraan dinas tiap kabupaten di Sulbar : 

Mamuju Tengah (Mateng) 

-Kendaraan Roda Dua 134 Unit : Rp 10.573.250 

-Kendaraan Roda Empat 20 Unit : Rp 29.227.720 

-Total unit kendaraan 154 : Rp 39.900.970 

Kabupaten Polewali Mandar (Polman) 

-Kendaraan Roda Dua 173 Unit : Rp 12.406.458 

-Kendaraan Roda Empat 81 Unit : Rp 88.166.880 

-Total unit kendaraan 254 : Rp 100.573.338 

Kabupaten Mamuju  

-Kendaraan Roda Dua 256 Unit : Rp 18.524.802 

-Kendaraan Roda Empat 63 Unit : Rp 67.431.480 

- Total unit kendaraan 319 : Rp Rp 85.956.282 

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Abd Rahman

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved