Pemprov Nunggak Pajak
2 Ribu Lebih Kendaraan Dinas di Sulbar Belum Bayar Pajak Terbanyak Majene dan Pasangkayu
Dari jumlah randis itu sudah tergabung kendaraan roda dua dan roda empat di enam kabupaten termasuk randis milik Pemprov Sulbar.
Penulis: Abd Rahman | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Sebanyak 2.425 kendaraan dinas (randis) di Sulawesi Barat (Sulbar) masih menunggak atau belum bayar pajak.
Dari jumlah randis itu sudah tergabung kendaraan roda dua dan roda empat di enam kabupaten termasuk randis milik Pemprov Sulbar.
Nilai seluruh tunggakan pajak kendaraan dinas tersebut sebesar Rp 794.234.154.
Data tunggakan pajak kendaraan itu resmi dikeluarkan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatam Daerah (BPKPD) Pemprov Sulbar untuk tahun 2022-2023.
BPKPD merincikan, kendaraan terbanyak yang belum bayar pajak adalah Pemprov Sulbar sebanyak 345 unit kendaraan roda dua dan roda empat tercatat 184, total keseluruhan 525 unit.
Total yang mesti dibayarkan untuk roda dua sebesar Rp 25.122.586 dan roda empat senilai Rp 243.287.500 dengan jumlah keseluruhan sebesar Rp 268.410.086.
Menyusul, tunggakan randis dari Kabupaten Majene juga terbanyak dari enam kabupaten di Sulbar yaitu kendaraan roda dua sebanyak 441 dan roda empat 88 dengan total 529 unit.
Tunggakan bayar pajak roda dua sebesar Rp 27.627.410 dan roda empat senilai Rp 91.649.040 dengan total Rp 119.321.450.
Kemudian, tunggakan pajak randis Kabupaten Pasangkayu dengan jumlah kendaraan roda dua sebanyak 321 dan roda empat 70 total keseluruhan 391 unit.
Daerah penghasil sawit itu harus membayarkan tunggakan pajak kendaraan dinas sebesar Rp 81.560.130.
Dari tunggakan pajak sepeda motor sebesar Rp 20.664.850 dan kendaraan roda empat senilai Rp 60.895.280.
Sementara, jumlah kendaraan untuk Kabupaten Mamasa sebanyak 253 unit, termasuk sepeda motor 196 dan mobil 60.
Dari total keseluruhan kendaraan sebanyak 253 dengan tunggakan pajak sebesar Rp 98.614.898.
Pajak roda dua sebesar Rp 14.083.798 dan roda empat Rp 84.531.100.
Untuk Kabupaten Mamuju 256 unit roda dua dan roda empat 63 total keselurahan berjumlah 319 unit.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.