Kekerasan Perempuan
77 Kasus Tindak Kekerasan Anak dan Perempuan di Mamuju Sepanjang 2022
37 kasus terjadi pada perempuan di atas 18 tahun dan 40 kasus terhadap anak.
Penulis: Zuhaji | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju berkewajiban mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA) sebagai sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak.
"Terdapat lima klaster hak anak dalam penyelenggaraan kota layak anak yang dijabarkan ke semua OPD lingkup Pemkab Mamuju," ungkap Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Mamuju, Masithah Syam di ruang pola lantai 3, kantor Bupati Mamuju, Jl Soekarno Hatta, Kelurahan Karema, Mamuju, Sulbar, Selasa (23/5/2023).
Kata dia, ada 24 indikator yang masuk ke dalam lima klaster hak anak dan sudah terpenuhi 90 persen.
Satu diantaranya ialah pencegahan dan penanganan kasus kekerasan anak.
"Kita bermitra dengan pihak Polresta Mamuju, Yayasan Bina Bangsa, dan lain sebagainya untuk penanganan kasus," singkatnya.
Di tempat yang sama, Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan Penanganan Kekerasan, Dinas PPPA Mamuju, Hartati menyebutkan terjadi 77 kasus kekerasan sepanjang tahun 2022.
Dirinya merincikan 37 kasus terjadi pada perempuan di atas 18 tahun dan 40 kasus terhadap anak.
"Kalau untuk tahun ini, berdasarkan hasil rekap Februari 2023 lalu, total kasus anak sembilan orang dan perempuan 18 tahun ke atas delapan orang," tutup Hartati.
Berikut lampiran data kekerasan terhadap anak yang terjadi di Mamuju tahun 2022:
- Januari
Kekerasan fisik: 3 kasus
Kekerasan psikis:
Kekerasan seksual:
Penelantaran:
Psikolog:
Laki-laki: 3 orang
Perempuan:
- Februari
Kekerasan fisik:
Kekerasan psikis:
Kekerasan seksual: 2 kasus
Penelantaran:
Psikolog:
Laki-laki:
Perempuan: 2 orang
- Maret
Kekerasan fisik: 3 kasus
Kekerasan psikis:
Kekerasan seksual: 2 kasus
Penelantaran:
Psikolog:
Laki-laki: 2 orang
Perempuan: 3 orang
- April
Kekerasan fisik: 2 kasus
Kekerasan psikis:
Kekerasan seksual: 2 kasus
Penelantaran:
Psikolog:
Laki-laki: 2 orang
Perempuan: 2 orang
- Mei
Kekerasan fisik:
Kekerasan psikis:
Kekerasan seksual:
Penelantaran:
Psikolog:
Laki-laki:
Perempuan:
- Juni
Kekerasan fisik: 1 kasus
Kekerasan psikis:
Kekerasan seksual: 1 kasus
Penelantaran:
Psikolog:
Laki-laki: 1 orang
Perempuan: 1 orang
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Masithah-Syam-saat-ditem.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.