Kekerasan Perempuan
Kekerasan Anak dan Perempuan di Pasangkayu Tembus 21 Kasus
Sedangkan untuk kekerasan terhadap anak, seperti bulying, Dinas PPKBP3A gencarkan sosialiasi ke sekolah.
Penulis: Pain Sumaila | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, PASANGKAYU - Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBP3A) Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar) mencatat kasus kekerasan pada perempuan dan anak meningkat di tahun 2023.
Kepala Dinas PPKBP3A Suri Fitriah mengatakan banyak laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dari bulan Januari hingga November.
"Untuk data bulan Desember, kami belum input datanya," kata Suri Fitriah saat ditemui Tribun-Sulbar.com di kantor Dinas PPKBP3A berada di Jl Soekarno, Pasangkayu, Jumat (29/12/2023).
Jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak hingga November Tahun 2023 sebanyak 21 kasus.
Sedangkan tahun 2022, kekerasan terhadap perempuan hanya dua kasus.
Kasus tersebut, mulai dari pelecehan, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), bullying, kekerasan fisik dan semua kasus tersebut ditindaklanjuti kepolisian.
Sedangkan untuk kekerasan terhadap anak, seperti bulying, Dinas PPKBP3A gencarkan sosialiasi ke sekolah.
"Kami lakukan mediasi, pendekatan secara persuasif terhadap anak-anak bersangkutan dan menghadirkan para orangtuanya," sambungnya.
PPKBP3A Pasangkayu juga melakukan pendekatan informasi terhadap semua kalangan mulai masuk di sekolah-sekolah, ke desa bahkan gerakan dari rumah ke rumah.
Termasuk gencarkan gerakan masif sosialisasi bahaya pernikahan dini.
"Saya dan teman-teman gerakannya itu dari rumah ke rumah untuk sosialisasikan bahaya pernikahan dini. Selain kekerasan terhadap perempuan dan anak, kasus stunting juga kami tangani," pungkasnya.
Laporan Reporter Tribun-Sulbar.com Abd Pain
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Kepala-Dinas-PPKBP3A-Suri-Fitriah-7.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.