Berita Sulbar
Dugaan Tindak Pidana Korupsi Lingkup Disdikbud Sulbar Dilaporkan ke KPK, Seret Nama Kabid SMA
Fandy mengaku telah memegang rekaman suara milik oknum Kabid SMA Diknas Sulbar saat menakuti kepala sekolah.
Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Salah satu warga Sulbar Affhandy Suharto melaporkan dugaan tindak pidana korupsi atau gratifikasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.
Dia melaporkan dugaan tidak pidana korupsi dan gratifikasi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sulbar.
Karena berkasnya belum lengkap sehingga dirinya akan kembali lagi untuk melaporkan dugaan gratifikasi tersebut.
"Oknum Kabid SMA Diknas Sulbar mengatasnamakan instansi Kepolisian untuk menakut-nakuti para Kepala Sekolah SMA se-Sulbar kasian juga mereka jika para kepala sekolah ditekan seperti itu," kata Fandy sapaannya, saat dihubungi Tribun-Sulbar.com, Jumat (19/5/2023).
Menurutnya, mana ada instansi Polri mengurusi kebijakan dinas.
Fandy mengaku telah memegang rekaman suara milik oknum Kabid SMA Diknas Sulbar saat menakuti kepala sekolah.
"Dalam percakapannya akan menekan kepala sekolah dengan menjual-jual nama instansi polri miris," ungkapnya.
Dikatakan, laporannya ke KPK baru-baru ini sementara dalam proses kelengkapan berkas.
Sesuai arahan dari KPK saat diterima di Jakarta.
"Ini sementara saya kerja, kalau sudah rampung saya akan kembali melaporkan. Kunjungan pertama ke KPK kemarin bagian dari koordinasi saya akan kembali setelah semuanya rampung," bebernya.
Dikonfirmasi, Kabid SMA Diknas Sulbar Muhammad Faezal membantah tudingan tersebut.
Dirinya bahkan sudah melaporkan pemilik akun faceebook atas nama Fandy.
"Tidak benar, mengada-ada dan kami sudah laporkan," tandasnya.(*)
Laporan wartawan TRIBUN-SULBAR.COM, Habluddin
berita sulbar
Disdikbud Sulbar
Sulawesi Barat
Muhammad Faezal
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Fandi
Dana Transfer Berkurang Rp330 Miliar, Pemprov Sulbar Lakukan Efisiensi Besar-besaran |
![]() |
---|
Kemenkeu Sulbar Klaim Pendapatan APBN Sulbar Moncer ke 63,74 Persen, Berkat Minyak Sawit CPO |
![]() |
---|
Realisasi APBN di Sulbar 2025: Pendapatan Capai Rp766 Miliar, Belanja Terserap Rp6,15 Triliun |
![]() |
---|
APBN Rp470,82 M untuk 123.990 KPM di Sulbar Mulai Anak Yatim Piatu Hingga Iuran Jaminan Kesehatan |
![]() |
---|
Data BPJS Kesehatan 2024 Biaya Penanganan Jantung, Stroke dan Gagal Ginjal di Sulbar Rp60,79 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.