Relokasi Pedagang Pasar Baru
BREAKING NEWS: 60 Satpol PP Mamuju Dikerahkan Bongkar Paksa Lapak Pedagang di Pasar Baru Mamuju
Mereka sudah menyediakan perkakas seperti palu, linggis dan sejumlah alat pembongkaran lapak pedagang buah.
Penulis: Abd Rahman | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU - Sebanyak 60 personel Satpol PP Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), dikerahkan untuk melakukan pembongkaran paksa lapak pedagang di kawasan Pasar Baru Mamuju, Selasa (16/5/2023).
Pantauan Tribun-Sulbar.com di lokasi puluhan petugas Satpol PP Mamuju, sudah mulai bersiap-siap membongkar lapak di Jl Abdul Syakur dan Jl Andi Makassau.
Mereka sudah menyediakan perkakas seperti palu, linggis dan sejumlah alat pembongkaran lapak pedagang buah.
Terlihat para petugas Satpol PP Mamuju tersebar di sejumlah titik di kawasan Pasar Baru Mamuju.
Kepala Bidang Kententraman dan Ketertiban Satpol PP Mamuju Abdul Gaffar mengatakan, hari ini akan dilakukan pembongkaran paksa lapak-lapak pedagang yang masih berdiri.
"Hari ini kita mulai sisir lapak-lapak yang belum dibongkar. Kita akan lakukan bongkar paksa sesuai perintah pimpinan," kata Gaffar kepada wartawan.
Dia mengakatan,sebelumnya pedagang sudah diingatkan untuk membongkar secara mandiri lapak tempat mereka berjualan.
Namun,beberapa pedagang terlihat belum membongkar lapaknya sendiri, sehingga petugas datang kembali untuk melakukan bongkar paksa.
"Tapi kita akan lakukan secara humanis agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," bebernnya.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Abd Rahman
Berita Mamuju
Satpol PP Mamuju
Pasar Baru Mamuju
Kabupaten Mamuju
Abdul Gaffar
TribunBreakingNews
Mamuju
Pedagang Pasar Baru Mamuju Akan Direlokasi ke Depan Masjid, Disdag Masih Negosiasi |
![]() |
---|
Direlokasi dan Lapak Dibongkar, Pedagang Pasar Baru Mamuju: Keuntungan Kami Tak Sebanyak Dibayangkan |
![]() |
---|
Lapak Baru Pedagang Pasar Baru Mamuju Hanya Ukuran 2x3 Meter, Pembagian Dianggap Tak Proporsional |
![]() |
---|
Pedagang Buah Pasar Baru Mamuju Nilai Lokasi Relokasi Tidak Strategis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.