RUU Kesehatan

Ratusan Nakes di Mamuju Tengah Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law

Mereka meminta DPRD Mamuju Tengah menindaklanjuti tuntutan mereka hingga ke pusat.

Penulis: Samsul Bachri | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Syamsul Bachri
Ratusan nakes di Mamuju Tengah gelar aksi penolakan RUU Kesehatan Omnibus Law di kantor DPRD Mamuju Tengah, Jumat (12/5/2023). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Kompak pakai pita hitam di lengan, ratusan tenaga kesehatan (nakes) di Mamuju Tengah gelar aksi damai.

Ratusan nakes yang tergabung dalam enam organisasi profesi gelar aksi di kantor DPRD Mamuju Tengah, Jumat (12/5/2023).

Secara bergantian, orator dari massa aksi menyampaikan penolakan dan tuntutan mereka.

Mereka menganggap materi RUU Kesehatan Omnibus Law mengkriminalisasi nakes.

Mereka meminta DPRD Mamuju Tengah menindaklanjuti tuntutan mereka hingga ke pusat.

"Kami meminta kepada seluruh DPRD Mamuju Tengah agar mendukung kami dan bersama menolak RUU Kesehatan tersebut,"teriak Ikram salah satu orator massa aksi.

Dikatakan, RUU Kesehatan Omnibus Law akan mempermudah nakes asing untuk masuk ke wilayah Indonesia.

Berselang beberapa menit, massa aksi kemudian disambut beberapa anggota DPRD Mamuju Tengah.

Melalui wakil ketua DPRD Mamuju Tengah, Herman menyatakan sikap mendukung aksi tersebut.

Menurutnya, pihaknya akan menindaklanjuti tuntutan massa aksi hingg ke pusat.

"Kita dukung dan siap untuk menindaklanjuti tuntutan massa sesuai hak dan kewenangan kami, "pungkasnya.

Diketahui sebanyak enam organisasi profesi kesehatan di Mamuju Tengah yang melakukan aksi.

Diantaranya, Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Ikatan Dokter Indonesia  (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Ahli Tehnologi Laboratorium Medik Indonesia (PATELKI).

Laporan wartawan Tribun-Sulbar.com Samsul Bahri

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved