Penggelapan Aset Daerah
Tersangka Dugaan Penggelapan Aset Pemkab Mamuju Ditahan Selama 20 Hari
Diketahui, HA merupakan mantan Kepala Bidang (Kabid) Aset Daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju 2018-2019.
Penulis: Zuhaji | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju menahan HA, tersangka kasus dugaan penggelapan aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju 2018-2019.
Sebelumnya, penetapan tersangka HA dilakukan penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Mamuju setelah melengkapi dua alat bukti.
"Di BAP sebagai tersangka, dengan alasan subjektif dan objektif HA kami tahan," ungkap Plh Kasi Intel Kejari Mamuju, Didit Agung Nugroho kepada wartawan, Rabu (3/5/2023).
Didit menjelaskan, pemeriksaan terhadap HA merupakan proses kelanjutan dari penanganan kasus dugaan penggelapan tersebut.
Pemeriksaan itu dilakukan Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Mamuju hingga pukul 14.30 WITA.
"Untuk penahanannya, sebagaimana yang sudah ditentukan itu selama 20 hari," jelasnya.
Diketahui, HA merupakan mantan Kepala Bidang (Kabid) Aset Daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju 2018-2019.
HA menjual aset-aset Pemkab Mamuju yang tidak diketahui keberadaannya tanpa prosedur sebagaimana mestinya.
"Bukan hilang, dijual terus uangnya diambil sendiri," sebut Kajari Mamuju, Subekhan saat ditemui di kantornya, .
"Tidak melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), dikira-kira saja sekian," jelas Subekhan, Rabu (19/4/2023) lalu.
Sebelumnya, barang bukti yang berhasil ditelusuri Kejari Mamuju yakni sejumlah kendaraan milik Pemkab Mamuju, baik motor maupun mobil yang sempat hilang tanpa jejak.
"Termasuk alat berat jenis excavator," tambahnya.
Subekhan menambahkan, pelaku juga menerbitkan surat keputusan Bupati yang dibuat sendiri untuk menjual aset-aset tersebut.
“Sehingga seolah-olah ada surat keputusan Bupati Mamuju, tentang penjualan aset daerah berupa kendaraan roda empat maupun roda dua,” ungkapnya.
Hasil dugaan penjualan aset digunakan untuk kepentingan pribadinya.
"Sebagian hasil penjualan aset diserahkan ke kas negara, namun dengan prosedur yang salah," tambah Subekhan. (*)
Laporan Wartawan Tribunsulbar.com Zuhaji
Penggelapan Aset Daerah
Penggelapan Aset Pemkab Mamuju
Kejari Mamuju
Pemkab Mamuju
Didit Agung Nugroho
Berita Mamuju
Kajari Mamuju Sebut Kemungkinan Ada Tersangka Baru Kasus Penggelapan Aset Daerah |
![]() |
---|
Kejari Mamuju Sudah Periksa 24 Saksi Dugaan Penggelapan Aset Daerah |
![]() |
---|
Kasus Penggelapan Aset Pemkab Mamuju Dianggap Mengendap, HMI: Mana Tersangka Lain? |
![]() |
---|
Akriadi Duga Ada Permainan di Kasus Penggelapan Aset Mamuju, Merasa Kliennya Jadi Kambing Hitam |
![]() |
---|
Kuasa Hukum HA Duga Sekda Mamuju Terlibat Kasus Penggelapan Aset Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.