Haji 2023

Bebani APBD, Gubernur Akan Revisi Jumlah Tim Pendamping Haji Sulbar, Akmal: 12 Orang Terlalu Banyak

Sehingga, Akmal memandang perlu merevisi jumlah tim TPHD, khususnya yang akan dibebankan pada APBD provinsi yang akan berangkat ke Tanah Suci

Penulis: Adriansyah | Editor: Ilham Mulyawan
Humas Pemprov Sulbar
Pj Gubernur Sulbar Dr Akmal Malik saat diwawancarai wartawan di rumah jabatan Gubernur Sulbar. 

"Kita bersyukur atas kepercayaan Kementerian Agama mengalokasikan kuota TPID yang besar dibandingkan propinsi lain, namun kita juga harus realistis dengan tidak membebani APBD Sulbar yang sangat terbatas ini. Mari kita jaga kepercayaan Kementerian Agama yang sudah mengalokasikan jumlah yang besar untuk TPHD ini dalam kondisi tingginya angka antrian untuk kesempatan menunaikan ibadah haji.

"Namun, saya ingatkan, jangan sampai ada yang menyalahgunakan kuota TPHD ini untuk hal yang tidak sesuai dengan tujuannya," pungkasnya.

Informasi dihimpun, kuota calon jemaah haji Sulawesi Barat 1.454 orang dari enam Kabupaten se-Sulbar.

Kuota haji Sulbar tersebut juga termasuk untuk Tim Petugas Haji Daerah (TPHD) dan kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah (KBIHU).

Jemaah haji Sulbar 1.453 orang terdiri dari jemaah haji asal Kabupaten Mamuju 261 orang, calon jemaah haji asal Kabupaten Mamuju Tengah 183 orang tergabung pada Kloter 37, serta calon jemaah haji Kabupaten Pasangkayu 151 orang.

Jemaah haji Kabupaten Majene 241 orang dan calon jemaah haji Kabupaten Mamasa 102 orang.

Adapun calon jemaah haji Kabupaten Polman 498 orang.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved