Pemilu 2024
Efek Anies, Nasdem Majene Kebanjiran Bakal Caleg Pemilu 2024
Syarat caleg Nasdem Majene harus sehat jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Munawwarah Ahmad
Proses pendaftaran tahapan awal pencalonan anggota legislatif di Pemilu 2024, yaitu input data persyaratan ke sistem informasi pencalonan (Silon) yang dibuka Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Dokumen administrasi diupload ke silon ,nanti pada saat melakukan pendaftaran ke kantor membawa dan menyerahkan dokumennya.," kata komisioner KPU Majene Munawir.
Dokumen dimaksud sesuai PKPU 10/2023 pasal 32 ayat 2 yaitu Formulir Model-B pengajuan , parpol dan formulir .odel-B daftar bakal calon.
"Kami tinggal menunggu hari dan waktu yang baik kita mendaftarkan diri ke KPU," sebut Muhammad Alwi .(san)
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait:#Pemilu 2024
KPU Sulbar Evaluasi Tahapan Teknis Pemilu 2024 di Tondok Bakaru Mamasa |
![]() |
---|
Pasca Putusan MK, KPU Pasangkayu Tetapkan 25 Anggota DPRD Terpilih di Rapat Pleno Terbuka |
![]() |
---|
KPU Polman Tetapkan 40 Anggota DPRD Terpilih Hasil Pemilu 2024, Berikut Daftar Namanya! |
![]() |
---|
KPU Tetapkan 30 Anggota DPRD Mamuju Terpilih Periode 2024-2029, Berikut Nama-namanya! |
![]() |
---|
Iskandar Muda Paling Banyak Keluarkan Uang Demi Kursi DPD RI, Setengah Miliar Lebih Tetap Gagal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.