Berita Sulbar

RKPD 2024, Suraidah Ingatkan Pemprov dan Pemkab Soal Potensi Distraksi Keuangan di Tahun Pemilu

Melihat potensi itu, mantan Ketua DPRD Mamuju ini berharap pemerintah Provinsi maupun Kabupaten bersiap dengan kondisi tersebut.

|
Editor: Nurhadi Hasbi
ist/Tribun-Sulbar.com
Ketua DPRD Sulbar Suraidah Suhardi sampaikan sambutan pada Musrembang RKPD 2024 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Di tengah upaya pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menyiapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024, Ketua DPRD Sulawesi Barat, Suraidah Suhardi mengingatkan untuk bersiap menghadapi peluang terjadinya distraksi keuangan.

Hal itu diutarakan pada Kamis (13/4) di tengah-tengah peserta Musrenbang RKPD Tahun 2024.

Menurutnya, peluang pergeseran anggaran sangat terbuka lebar.

“Apalagi pemilu kita tahun depan itu setahun penuh diwarnai nuansa politik. Mulai dari Pemilihan Umum untuk jenjang legislatif dan Pemilihan Presiden. Kemudian ada juga Pemilihan Kepala Daerah baik tingkat provinsi maupun kabupaten," kata Suraidah.

Artinya, lanjut politisi Demokrat itu, sepanjang tahun kita akan merasakan situasi politik yang cukup intens dan arah kebijakan semua jenjang pemerintahan harus diakui akan disedot ke sana juga.

Mulai dari kohesi sosial hingga fluktuasi ekonomi menurutnya bisa jadi pemicu.

“Ini adalah momentum politik yang bergulir secara nasional. Artinya kondisi apapun bisa berubah tak terkecuali dengan keuangan bila terjadi situasi yang tidak stabil,” urainya.

Melihat potensi itu, mantan Ketua DPRD Mamuju ini berharap pemerintah Provinsi maupun Kabupaten bersiap dengan kondisi tersebut.

“Jaring pengaman mesti disiapkan. Jangan sampai karena momentum politik, malah arah kebijakan pemerintah juga teralihkan dan abai terhadap kebutuhan dasar masyarakat,” bebernya.

Lebih lanjut dirinya menuturkan salah satu potensi paling dekat pada tahun pemilu adalah kondisi ekonomi yang cukup fluktuatif.

“Misalnya inflasi pada berbagai sektor penting untuk disiapkan. Jangan sampai pesta demokrasi menyisakan pesta kesedihan bagi rakyat. Padahal substansi pemilu adalah kepastian politik, ekonomi, hukum dan sejumlah sektor dasar lainnya,” pungkasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved