Berita Polman

Pelajar SMP di Polman Trauma Usai Dirudapaksa Lima Pemuda Secara Bergantian

Kelima pelaku saat ini sudah diamankan polisi, tiga diantaranya status anak di bawah umur.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Nurhadi Hasbi
ist/Tribun-Sulbar.com
Ilustrasi pelajar di Polman jadi korban pelecehan seksual 

Disebuah rumah salah satu pelaku yang kosong itulah, kata Mulyono, korban disetubuhi secara bergantian.

Rumah itu berada di Desa Pao-Pao, Kecamatan Alu.

Saat malam tiba, salah satu pelaku pun mengantar korban ke rumahnya di Desa Mombi.

Peristiwa persetubuhan itu terjadi pada pukul 23.00 Wita, Minggu (26/3/2023) lalu, namun baru terungkap.

Mulyono mengatakan empat hari setelah kejadian, keluarga korban curiga melihat tingkah lakunya.

Bahkan korban sempat pendarahan dan akhirnya mengaku kepada pihak keluarga.

Salah satu keluarga korban akhirnya melapor ke polisi pada Selasa (4/4/2023) lalu.

Polisi pun menjemput ke lima pelaku yang berada di Desa Pao-Pao, Kecamatan Alu, saat ini menjalani pemeriksaan.

Kelima pelaku terancam dikenai hukuman 15 tahun penjara, pasal 81 ayat 1, tentang perlindungan anak.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved