Pelecehan Seksual

Korpri PMII Mamuju Kecam Aksi Tindakan Pelecehan Seksual oleh Pegawai Pemprov Sulbar

Data sepanjang Januari-Desember 2022 lalu, terjadi 65 kali tindak kekerasan seksual terhadap perempuan.

Penulis: Zuhaji | Editor: Munawwarah Ahmad
Resky Ananda
Kader Korpri PMMI Mamuju, Resky Ananda 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (KOPRI) PMII Mamuju, mengecam tindakan pelecehan seksual yang terjadi di Mamuju.

Diketehui, baru-baru ini terjadi percobaan pemerkosaan terhadap KM (26) warga Kecamatan Tapalang yang tinggal di rumah kos Pondok Adisa, Jl Soekarno Hatta, Karema, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), pada Senin, 10 April 2023 sekira pukul 20.00 WITA.

"Kami mengutuk dan mengecam keras agar pelaku dihukum seberat-beratnya, karena telah berusaha merenggut kehormatan wanita," tegas kader Korpri PMMI Mamuju, Resky Ananda kepada Tribun-Sulbar.com, Kamis (13/4/2023).

Menurutnya, kasus tindak kekerasan seksual kerap kali terjadi di Mamuju.

Kata dia, data sepanjang Januari-Desember 2022 lalu, terjadi 65 kali tindak kekerasan seksual terhadap perempuan.

"Hal ini tentunya membuat perempuan manapun trauma, sebab tidak bisa memastikan keselamatannya sendiri," tambahnya.

Gadis yang akrab disapa Kiky itu berharap Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) Mamuju untuk serius menangani kasus-kasus yang ada.

Terlepas itu persoalan siapa yang melakukan, perlindungan perempuan wajib dijaga.

"Kita ingin agar masalah ini tidak lagi terjadi di Mamuju," singkatnya.

Sebelumnya, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju berhasil mengamankan AH (30), di sebuah cafe di Jl Andi Makkasau, Kelurahan Karema, Sulawesi Barat (Sulbar), Selasa (11/4/2023) pukul 22.30 WITA.

Kepada polisi, AH mengaku sebagai kekasih korban dan telah berpacaran selama kurang lebih delapan tahun.

"Motif pelaku, percobaan pemerkosaan untuk memuaskan nafsunya," ujarnya kepada Tribun-Sulbar.com saat ditemui di kantornya, Kamis (13/4/2023).

AH nekat melakukan tindakan tak senonoh terhadap korbannya, KM (26) di rumah kos Pondok Adisa, Jl Soekarno Hatta, Kelurahan Karema, Mamuju, Sulbar.

"Kejadiannya Senin, 10 April 2023 sekira pukul 20.00 WITA," ungkap AKP Jamal.

Percobaan pemerkosaan atau perbuatan cabul itu cukup dramatis hingga akhirnya korban berteriak dan diselamatkan oleh pemilik kos

Korban sempat mendapat ancaman dari AH ditengah-tengah upayanya melucuti pakaian korban.

Pelaku diketahui salah satu pegawai di pemprov Sulbar bagian biro umum.(*)

Laporan Wartawan Tribunsulbar.com Zuhaji

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved