Berita Sulbar

Pengelola Minta Pertimbangan Perubahan Tarif Parkir RSUD Regional, HMI Manakarra Cacat Prosedur

Kata dia, selaku pimpinan, dr Merintani Erna Dochri harus konsisten dengan kesepakatan bersama stackholder lainnya dan juga HMI Manakarra.

Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun-Sulbar/Habluddin
Loker masuk parkir RSUD Regional Sulbar. Tampak kendaraan berhenti 

Pergub ini diterbitkan Pj Gubernur Akmal Malik yang digodok Biro Hukum Pemprov Sulbar.

Dengan biaya Rp 4 ribu selama dua jam pertama.

Lebih dari itu dikenakan biaya tambahan Rp 2 ribu per jamnya.

Jika mobil diparkir seharian akan dikenakan tarif Rp16 ribu.

Sementara paket rawat inap dengan waktu maksimal lima hari, pemilik kendaraan yang merupakan keluarga pasien, bakal membayar sebesar Rp 45 ribu.

Sedangkan sepeda motor dikenakan tarif Rp2 ribu untuk dua jam pertama.

Lebih dari itu juga dikenakan biaya tambahan Rp 1.000 per jamnya.

Jika sepeda motor diparkir seharian pengendara dikenakan tarif Rp 8 ribu dan paket rawat inap sebesar Rp 20 ribu. (*)

Laporan Wartawan Tribunsulbar.com Zuhaji

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved