Polresta Mamuju

INI Syarat Buat Surat Keterangan Bebas Narkoba Gratis di Polresta Mamuju

Untuk membuat SKBN di Satreskoba Polresta Mamuju, pemohon tidak perlu repot-repot melengkapi dokumen banyak.

Penulis: Zuhaji | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Zuhaji
Kasat Reskoba Polresta Mamuju, IPTU Makmur. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) kerap kali dijadikan syarat dokumen dalam berbagai urusan, misalnya untuk melamar pekerjaan, melanjutkan pendidikan, keperluan dinas, dan lain-lain.

Namun, tidak jarang banyak masyarakat yang belum memenuhi persyaratan tersebut lantaran biaya pembuatannya cukup mahal, berkisar Rp100-150 ribu seperti di Polresta Mamuju.

Menepis keresahan itu, Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba (Reskoba) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju, Iptu Makmur mengatakan pembuatan SKBN di Satreskoba tidak dipungut biaya.

"Pemohon cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kartu Keluarga (KK) dan biodata penunjang lainnya sesuai kebutuhan instansi yang dituju," jelasnya kepada Tribun-Sulbar.com, Minggu (12/3/2023).

Selain itu, pemohon wajib datang langsung untuk dilakukan pemeriksaan seperti mengecek darah dan lain sebagainya.

"Selain tes urine, semua harus kita lakukan, apalagi kalau menyangkut lamaran sebagai pejabat tertentu," singkat Iptu Makmur.

Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) dapat dibuat di Puskesmas, rumah sakit atau klinik. Khusus masyarakat yang terbebani dengan biaya pembuatan, Satreskoba Polresta Mamuju bisa menjadi alternatif.

Untuk membuat SKBN di Satreskoba Polresta Mamuju, pemohon tidak perlu repot-repot melengkapi dokumen lain.

Secara umum, syarat yang harus dibawa oleh yang bersangkutan adalah KTP dan KK serta pendukung lainnya sesuai instansi tujuan jika dibutuhkan.

Pemohon yang hendak membuat surat tersebut juga harus menyiapkan fisik karena harus mengikuti rangkaian pemeriksaan. (*)

Laporan Wartawan Tribunsulbar.com Zuhaji

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved