Berita Polman
Pemuda di Polman Ditangkap Usai Mengancam Sebar Video Asusila Korban Dugaan Pemerkosaan
Tindakan kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur tersebut sudah terjadi sejak 2022 lalu, hingga Februari 2023.
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Ilham Mulyawan
TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Seorang pemuda berinisial NA (17) diamankan personel Kepolisian Resort (Polres) Polewali Mandar, atas dugaan pelecehan seksual terhadap seorang gadis usia 16 tahun.
Penangkapan itu berlangsung di sebuah desa yang berada di Kecamatan Wonomulyo, pada Kamis (2/3/2023) lalu.
Kasus tersebut terungkap setelah pihak keluarga korban melaporkan kejadian di Polsek Wonomulyo.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Polman pun menyelidiki lebih lanjut dugaan pelecehan seksual tersebut.
Kasatreskrim Polres Polman, Iptu Bagus Wardana mengatakan dugaan pemerkosaan yang dialami korban sebanyak 15 kali.
Tindakan kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur tersebut sudah terjadi sejak 2022 lalu, hingga Februari 2023.
Modus pelaku melancarkan aksinya, mengancam korban dengan menyebar video asusila.
"Jadi pelaku sempat merekam video asusila, dan digunakan untuk mengancam korban untuk melancarkan aksinya," ujar Iptu Bagus Wardana saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (6/3/2023).
Ia menjelaskan kasus tersebut terungkap setelah pihak keluarga curiga dengan perilaku korban.
Korban tersebut menunjukkan sikap yang berubah seperti sering murung dan menyendiri.
Pihak keluarga pun mendesak korban, untuk menceritakan masalah yang tengah dialaminya.
"Dan akhirnya korban mengaku, pihak keluarga pun langsung melapor ke Polsek Wonomulyo," lanjut Iptu Bagus Wardana.
Tim Polsek Wonomulyo pun langsung menangkap pelaku, dan meyerahkan ke unit PPA Polres Polman.
Iptu Bagus menambahkan pelaku kini sudah jadi tersangka, ancaman pasal 76d Undang-Undang Perlindungan Anak.
Dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara, dan paling sebentar 5 tahun penjara.
Warga Lepas Blokade Jalan Usai SMKN Paku Polman Cabut Aturan Bayar untuk Ambil Ijazah |
![]() |
---|
Polisi Datangi Lokasi Penutupan Akses Jalan SMKN Paku Polman, Gegara Biaya Rp150 Ribu Ambil Ijazah |
![]() |
---|
KOHATI Nilai Sidang Etik Tak Adil, Oknum Polisi Polman Diduga Hamili Perempuan Tanpa Tanggung Jawab |
![]() |
---|
Warga Alu Demo Tuntut Bupati Polman Perbaikan Jalan Rusak 18 Km |
![]() |
---|
Kasus Baku Pukul Antar Pemuda di Pambusuang Polman Didamaikan di Kantor Polisi, Berawal Dendam Lama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.