Pemilu 2024
17 Bakal Calon DPD Sulbar BMS, Hamdan: Pendukung Tidak Mengakui
Selanjutnya, 17 bakal calon belum memenuhi syarat diberikan waktu 2-11 Maret 2023 untuk menyerahkan kembali perbaikan syarat minimal dukungan.
|
Penulis: Zuhaji | Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun Sulbar / Zuhaji
Ketua KPU Mamuju, Hamdan Dangkang saat ditemui di lokasi apel, Lapangan Ahmad Kirang, Jl Ahmad Kirang, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Minggu (12/2/2023).
- Jumlah sebaran: 6 kabupaten
2) Amir Hamzah
- Proyeksi MS: 883
- Proyeksi TMS: 291
- Jumlah sebaran: 5 kabupaten
3) Andi Muh Ichsan
- Proyeksi MS: 624
- Proyeksi TMS: 859
- Jumlah sebaran: 5 kabupaten
4) Bustan Basir
- Proyeksi MS: 888
- Proyeksi TMS: 337
- Jumlah sebaran: 6 kabupaten
5) H Andi Muh Ian Rusali Masdar
- Proyeksi MS: 996
Tags
Belum Memenuhi Syarat (BMS)
Pemilu 2024
DPD
Bakal Calon DPD RI
Sulawesi Barat
Memenuhi Syarat
Hamdan Dangkang
Berita Terkait:#Pemilu 2024
| KPU Sulbar Evaluasi Tahapan Teknis Pemilu 2024 di Tondok Bakaru Mamasa |
|
|---|
| Pasca Putusan MK, KPU Pasangkayu Tetapkan 25 Anggota DPRD Terpilih di Rapat Pleno Terbuka |
|
|---|
| KPU Polman Tetapkan 40 Anggota DPRD Terpilih Hasil Pemilu 2024, Berikut Daftar Namanya! |
|
|---|
| KPU Tetapkan 30 Anggota DPRD Mamuju Terpilih Periode 2024-2029, Berikut Nama-namanya! |
|
|---|
| Iskandar Muda Paling Banyak Keluarkan Uang Demi Kursi DPD RI, Setengah Miliar Lebih Tetap Gagal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Ketua-KPU-Mamuju-Hamdan-Dangkang-saat-di.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.