Rafael Alun Trisambodo Diperiksa KPK Miliki Harta Hingga Rp56,1 Miliar, Punya Saham di 6 Perusahaan

Menurutnya, KPK akan menjelaskan lebih lanjut mengenai perkembangan pemeriksaan kekayaan Rafael setelah permintaan klarifikasi dilakukan.

Editor: Ilham Mulyawan
Kompas.com
Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo mendatangi gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (1/3/2023).(KOMPAS.COM/Syakirun Ni'am) 

TRIBUN-SULBAR.COM - Hari ini, Rabu (1/3/2023) mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Rafael sebelumnya telah dinonaktifkan oleh Menteri keuangan Sri Mulyani, yang kemudian berlanjut pengunduran diri bersangkutan, pasca viralnya kasus kekerasan yang dilakukan anak Rafael, Mario Dandy Satrio (20) menjadi tersangka penganiayaan terhadap David Ozora (17).

Harta Rafael menjadi sorotan setelah kasus anaknya viral, dan setela ditelusuri, ternyata harta kekayaan Rafael mencapai Rp56,1 miliar.

Harta kekayaannya fantastis.

Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo mendatangi gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (1/3/2023).
Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo mendatangi gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (1/3/2023). (Kompas.com)

Saat tiba di gedung KPK, Rafael tampak duduk di lobi menunggu jadwal pemeriksaan klarifikasi terkait harta kekayaannya sebesar Rp 56,1 miliar.

Harta tersebut yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Dia mengenakan batik coklat yang dibalut jaket hitam.

Saat ini, Rafael sudah masuk ke ruang pemeriksaan untuk menemui Direktur PP LHKPN.

Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding menyebutkan bahwa Kementerian Keuangan mendatangi KPK untuk membicarakan pemeriksaan pemeriksaan keuangan Rafael.

Kendati demikian, Ipi enggan membeberkan isi pertemuan tersebut.

Menurutnya, KPK akan menjelaskan lebih lanjut mengenai perkembangan pemeriksaan kekayaan Rafael setelah permintaan klarifikasi dilakukan.

“Untuk melakukan klarifikasi pada hari Rabu dan akan dilakukan nanti di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Ipi di kantornya, Senin (27/2/2023).

Selang beberapa waktu kemudian, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa Rafael terendus melakukan transaksi "yang agak aneh".

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menduga Rafael menggunakan nominee atau orang lain untuk membuka rekening dan melakukan transaksi.

PPATK pun telah mengirimkan hasil analisis transaksi mencurigakan Rafael ke KPK sejak 2012.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved