Pemilu 2024
Pelamar Wajib BerKTP Sulbar, Paham IT Akan Jad Nilai Plus, Daftar Segera Lewat Aplikasi SIAKBA
Dewi Hesti Handayani selaku sekretaris Timsel KPU Sulbar menyampaikan calon pelamar harus berKTP dan berdomisili di Sulbar.
Tangkap layar
Tampilan SIAKB https://siakba.kpu.go.id, website pendaftaran online PPS Pemilu 2024
"Jadi, aplikasi SIAKBA memang kelihatan ribet. Tapi gampang sebenarnya."
Dewi Hesti Handayani juga menyarankan jika pelamar menemui kendala terkait aplikasi, maka bisa segera datang ke sekretariat.
"Pasti akan dibantu oleh tim sekretariat. Jadi, baiknya kalau ada masalah di aplikasi, jangan datang di tanggal 21 Februari yang menjadi batas waktu akhir," terangnya.
(Tribun-Sulbar.com/Al Fandy Kurniawan)
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.