Pemilu 2024

Pelamar Wajib BerKTP Sulbar, Paham IT Akan Jad Nilai Plus, Daftar Segera Lewat Aplikasi SIAKBA

Dewi Hesti Handayani selaku sekretaris Timsel KPU Sulbar menyampaikan calon pelamar harus berKTP dan berdomisili di Sulbar.

Penulis: Suandi | Editor: Suandi
Tangkap layar
Tampilan SIAKB https://siakba.kpu.go.id, website pendaftaran online PPS Pemilu 2024 

"Jadi, aplikasi SIAKBA memang kelihatan ribet. Tapi gampang sebenarnya."

Dewi Hesti Handayani juga menyarankan jika pelamar menemui kendala terkait aplikasi, maka bisa segera datang ke sekretariat.

"Pasti akan dibantu oleh tim sekretariat. Jadi, baiknya kalau ada masalah di aplikasi, jangan datang di tanggal 21 Februari yang menjadi batas waktu akhir," terangnya.

(Tribun-Sulbar.com/Al Fandy Kurniawan)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved