Pemilu 2024
HMI Manakarra Sebut SIAKBA Hambat Masyarakat Pelosok Daftar Badan Adhoc , Ini Kata Ketua KPU Mamuju
Pihaknya bahkan membuka layanan help desk untuk membantu proses pendaftaran kepada masyarakat yang berniat menjadi pejuang demokrasi.
Penulis: Zuhaji | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Manakarra menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mamuju tidak mampu menjalankan tugasnya.
"Di antaranya dalam melakukan perekrutan anggota KPU melalui aplikasi SIAKBA," tegas Kepala Bidang (Kabid) PTKP HMI Manakarra, Darmin Syakur saat ditemui Tribun-Sulbar.com di Jl Umar Dar, Rimuku, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Kamis (19/1/2023).
Kata dia, tidak semua daerah di Mamuju memiliki jaringan internet yang stabil untuk melakukan registrasi maupun penginputan data pendaftar ke dalam Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA).
Sehingga, banyak pendaftar yang tidak lolos tahap administrasi dan merasa dirugikan karena hadirnya aplikasi tersebut.
"Bagaimana dengan daerah terpencil yang tidak ada akses jaringan," tanya Darmin.
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Mamuju, Hamdan Dangkang menjelaskan KPU kabupaten tidak bertindak sebagai regulator yang mengatur tata cara pendaftaran badan adhoc.
"Kami hanya eksekutor, penentuan kebijakan penggunaan SIAKBA pada proses pendaftaran itu ranah KPU pusat," ungkap Hamdan kepada Tribun-Sulbar.com saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler, Kamis (19/1/2023).
Khusus pendaftaran PPK pemilu 2024, calon anggota diwajibkan melakukan registrasi berkas melalui SIAKBA sebagaimana aturan dalam petunjuk teknis (juknis) KPU RI.
Namun, tidak untuk calon anggota PPS KPU Mamuju yang diberi dua pilihan, mendaftar langsung ke kantor KPU atau secara mandiri melalui aplikasi.
"Kalau sejauh ini, tidak ada yang tidak jadi mendaftar karena persoalan SIAKBA," ujarnya.
Pihaknya bahkan membuka layanan help desk untuk membantu proses pendaftaran kepada masyarakat yang berniat menjadi pejuang demokrasi.
"Pendaftar PPK pun kami beri kesempatan berkonsultasi ke kantor meski pendaftarannya tetap harus melalui SIAKBA, kami bantu untuk proses unggah," jelas Hamdan.
Kendala-kendala itu sudah disampaikan KPU Mamuju pada saat rapat koordinasi (rakor) tingkat pimpinan KPU RI khususnya persoalan jaringan internet.
Pihaknya kemudian dipersilahkan untuk membantu proses pendaftaran peserta badan adhoc.
"Kami berterima kasih atas masukan dan kritikkan mahasiswa, kami tidak alergi kritik," pungkasnya.(*)
Laporan Wartawan Tribunsulbar.com Zuhaji
KPU Sulbar Evaluasi Tahapan Teknis Pemilu 2024 di Tondok Bakaru Mamasa |
![]() |
---|
Pasca Putusan MK, KPU Pasangkayu Tetapkan 25 Anggota DPRD Terpilih di Rapat Pleno Terbuka |
![]() |
---|
KPU Polman Tetapkan 40 Anggota DPRD Terpilih Hasil Pemilu 2024, Berikut Daftar Namanya! |
![]() |
---|
KPU Tetapkan 30 Anggota DPRD Mamuju Terpilih Periode 2024-2029, Berikut Nama-namanya! |
![]() |
---|
Iskandar Muda Paling Banyak Keluarkan Uang Demi Kursi DPD RI, Setengah Miliar Lebih Tetap Gagal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.