Pemilu 2024

HMI Manakarra Sebut SIAKBA Hambat Masyarakat Pelosok Daftar Badan Adhoc , Ini Kata Ketua KPU Mamuju

Pihaknya bahkan membuka layanan help desk untuk membantu proses pendaftaran kepada masyarakat yang berniat menjadi pejuang demokrasi.

Penulis: Zuhaji | Editor: Nurhadi Hasbi
Zuhaji/Tribun-Sulbar.com
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mamuju Hamdan Dangkang 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Manakarra menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mamuju tidak mampu menjalankan tugasnya.

"Di antaranya dalam melakukan perekrutan anggota KPU melalui aplikasi SIAKBA," tegas Kepala Bidang (Kabid) PTKP HMI Manakarra, Darmin Syakur saat ditemui Tribun-Sulbar.com di Jl Umar Dar, Rimuku, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Kamis (19/1/2023).

Kata dia, tidak semua daerah di Mamuju memiliki jaringan internet yang stabil untuk melakukan registrasi maupun penginputan data pendaftar ke dalam Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA).

Sehingga, banyak pendaftar yang tidak lolos tahap administrasi dan merasa dirugikan karena hadirnya aplikasi tersebut.

"Bagaimana dengan daerah terpencil yang tidak ada akses jaringan," tanya Darmin.

Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Mamuju, Hamdan Dangkang menjelaskan KPU kabupaten tidak bertindak sebagai regulator yang mengatur tata cara pendaftaran badan adhoc.

"Kami hanya eksekutor, penentuan kebijakan penggunaan SIAKBA pada proses pendaftaran itu ranah KPU pusat," ungkap Hamdan kepada Tribun-Sulbar.com saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler, Kamis (19/1/2023).

Khusus pendaftaran PPK pemilu 2024, calon anggota diwajibkan melakukan registrasi berkas melalui SIAKBA sebagaimana aturan dalam petunjuk teknis (juknis) KPU RI.

Namun, tidak untuk calon anggota PPS KPU Mamuju yang diberi dua pilihan, mendaftar langsung ke kantor KPU atau secara mandiri melalui aplikasi.

"Kalau sejauh ini, tidak ada yang tidak jadi mendaftar karena persoalan SIAKBA," ujarnya.

Pihaknya bahkan membuka layanan help desk untuk membantu proses pendaftaran kepada masyarakat yang berniat menjadi pejuang demokrasi.

"Pendaftar PPK pun kami beri kesempatan berkonsultasi ke kantor meski pendaftarannya tetap harus melalui SIAKBA, kami bantu untuk proses unggah," jelas Hamdan.

Kendala-kendala itu sudah disampaikan KPU Mamuju pada saat rapat koordinasi (rakor) tingkat pimpinan KPU RI khususnya persoalan jaringan internet.

Pihaknya kemudian dipersilahkan untuk membantu proses pendaftaran peserta badan adhoc.

"Kami berterima kasih atas masukan dan kritikkan mahasiswa, kami tidak alergi kritik," pungkasnya.(*)

Laporan Wartawan Tribunsulbar.com Zuhaji

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved