Pemilu 2024

25 Bakal Calon DPD RI Sulbar Cabut Sampel Dukungan untuk Diverifikasi Faktual

Pencabutan sampel dukungan bakal calon DPD RI merupakan tahapan sebelum verifikasi faktual syarat dukungan.

Penulis: Abd Rahman | Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun-Sulbar.com/Abd Rahman
Bakal calon Anggota DPD RI dan Liaison officer (LO) saat hadiri kegiatan pencabutan syarat sampel dukungan bakal calon Anggota DPD RI di Kantor KPU Sulbar Jl Soekarno Hatta, Kelurahan Karema, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Sabtu (4/2/2023). 

TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU - Sebanyak 25 Bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI ikuti pencabutan sampel dukungan di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Barat (Sulbar) Jl Ir Soekarno Hatta, Kelurahan Karema, Mamuju, Sabtu (4/2/2023).

Pencabutan sampel dukungan bakal calon DPD RI merupakan tahapan sebelum verifikasi faktual syarat dukungan.

Pada tahapan pencabutan sampel dukungan, ada bakal calon yang hadir langsung, namun ada juga yang diwakili Liaison officer (LO).

"Bagi yang memenuhi syarat administrasi itu akan dilanjutkan dengan penentuan sampel untuk melakukan verfikasi faktual terhadap dukungan bakal calon," kata Ketua KPU Sulbar Rustang kepada Tribun-Sulbar.com.

Rustang menjelaskan, pencabutan sampel dukungan ini adalah tahapan untuk melihat jumlah populasi dukungan yang dimasukkan setiap bakal calon.

Dari jumlah populasi yang dimasukkan setiap bakal calon itu, kata Rustang, akan menggunakan rumus agar sampel jumlah dukungan terlihat.

"Jumlah dukungan minimal 1000 dan kalau kurang dari jumlah yang ditetapkan maka secara otomatis tidak memenuhi syarat," bebernya.

Karena, dari semua jumlah dukungan yang dimasukkan akan dihitung untuk menentukan sekian sampel dukungan bacalon diverifikasi.

"Jadi yang memenuhi syarat minimal 1000 itulah memenuhi penentuan sampel dan bagi yang tidak memenuhi syarat dukungan maka tidak lakukan penentuan sampel," ucapnya.

Ia menambahkan, rencana tahapan verfikasi faktual bakal calon DPD RI akan dilakukan mulai tanggal 6 hingga 26 Februari 2023.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved