Berita Mamuju

Soal Rumah Sakit TNI, Wakil Ketua DPRD Mamuju Ingatkan Pemerintah Sesuai Prosedur

TNI berharap Pemkab Mamuju secepatnya lampirkan berkas lahan yang disediakan, sebab Surat Perintah Kerja (SPK) sudah dikantongi.

Penulis: Zuhaji | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Zuhaji
Wakil Ketua DPRD Mamuju, Syamsuddin Hatta saat ditemui di ruang kerjanya, Kantor DPRD Mamuju, Jl A Yani, Kelurahan Binanga, Sulawesi Barat (Sulbar), Selasa (31/1/2023). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mamuju, Syamsuddin Hatta menyebutkan pembangunan rumah sakit (RS) TNI dapat terwujud dengan baik.

"Kita sudah beberapa kali mendengarkan pendapat dari pihak TNI maupun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju," kata dia saat ditemui Tribun-Sulbar.com di ruang kerjanya, Kantor DPRD Mamuju, Jl A Yani, Kelurahan Binanga, Sulawesi Barat (Sulbar), Selasa (31/1/2023).

Kata dia, pihak TNI berharap Pemkab Mamuju secepatnya lampirkan berkas lahan yang disediakan, sebab Surat Perintah Kerja (SPK) sudah dikantongi.

Meski demikian, lanjut Syamsuddin Hatta, pemerintah juga tidak bisa semerta-merta membebaskan lokasi di Lingkungan Lengke, Kecamatan Kalukku, Mamuju.

"Ada persyaratan yang harus dipenuhi, sehingga dibutuhkan kerjasama kedua belah pihak," ungkapnya.

Syamsuddin Hatta menambahkan, lahan yang dimaksud telah sedia hanya saja ada beberapa teknis yang perlu selesaikan.

Bahkan pemerintah juga telah menyiapkan anggaran untuk pembebasan lahan.

"Inilah yang nantinya akan menjadi dasar pihak TNI membangun di Lingkungan Lengke," kata dia.

"Akan tetapi pemerintah masih harus memastikan nilai satuan tanah, tidak bisa menetapkan secara sepihak dan masyarakat juga tidak bisa mematok harga," jelas Syamsuddin Hatta.

Diutuhkan pihak independen yang akan menentukan nilai dengan indikator berdasarkan NJOP, pasar umum, tanaman yang mempunyai nilai ekonomi tumbuh diatas lahan.

Baik TNI maupun Pemkab Mamuju harus sama-sama melalui prosedur yang baik dan benar untuk membangun rumah sakit.

"Setelah itu, barulah ditetapkan berapa nilai lahan itu," pungkasnya. (*)

Laporan Wartawan Tribunsulbar.com Zuhaji

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved