Berita Mamuju

Personel Polresta Mamuju Tangkap 10 Pembalap Liar di Tapalang

Mereka wajib membuat surat pernyataan, untuk tidak mengulangi perbuatannya, serta wajib memperlihatkan kelengkapan surat surat kendaraannya.

Penulis: redaksi | Editor: Ilham Mulyawan
ist
Hari ke-2 Gelaran Operasi Pekat Marano 2023, personel Polresta Mamuju menangkap 10 pebalap liar, yang merupakan sekelompok remaja yang sering melakukan aksi balap liar di Jalan Arteri, Dusun Tampalang Desa Tampalang, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, Jumat (20/1/2023). 

 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Hari ke-2 Gelaran Operasi Pekat Marano 2023, personel Polresta Mamuju menangkap 10 pembalap liar, yang merupakan sekelompok remaja yang sering melakukan aksi balap liar di Jalan Arteri, Dusun Tampalang Desa Tampalang, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju.

Kapolsek Tapalang AKP Binton P Sihombing mengatakan, pihaknya mendapat laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan para pebalap liar tersebut.

Selanjutnya setelah bersama anggota unit Reskrim mendatangi  TKP, pihaknya berhasil mengamankan 10 unit motor yang diduga melakukan balap liar.

"Para pelaku juga kedapatan tidak menggunakan helm, dan semua sepeda motor tidak dilengkapi TNKB serta tidak membawa surat kelengkapan, STNK dan SIM," terang Binton.

Untuk diketahui, Kendaraan yang terjaring tidak langsung dikembalikan ke pemiliknya namun dikandangkan selama selesainya operasi pekat dan nanti harus mendatangkan orangtua pelaku balap liar.

Mereka wajib membuat surat pernyataan, untuk tidak mengulangi perbuatannya, serta wajib memperlihatkan kelengkapan surat surat kendaraannya.

Seperti STNK, SIM, juga memasang Komponen kendaraan seperti spion, Plat Nomor dan Wajib Mengganti Knalpot Brom menjadi Standar.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved