DJPb Sulbar
Kanwil DJPb Sulbar Salurkan Dana Alokasi Umum Rp 230,21 Miliar
Kinerja positif pelaksanaan APBN tahun 2022 secara nasional menunjukkan kondisi fiskal yang semakin sehat dengan realisasi defisit sebesar 2,38 persen
Penulis: Zuhaji | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Zuhaji
Kakanwil DJPb Sulbar, Muhammad Syaibani saat menggelar konferensi pers di Coffee Shop 77, Jl Diponegoro, Kelurahan Karema, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Rabu (11/1/2023) malam.
DAU yang disalurkan tersebut merupakan DAU yang tidak ditentukan penggunaannya yang disalurkan oleh KPPN Mamuju dan KPPN Majene sesuai dengan wilayah kerjanya masing-masing, dengan rincian penyaluran per pemda sebagai berikut:
1. Sulawesi Barat Rp59,22 miliar
2. Kabupaten Majene Rp27,60 miliar
3. Kabupaten Mamuju Rp32,75 miliar
4. Kabupaten Pasangkayu Rp25,93 miliar
5. Kabupaten Polewali Mandar Rp38,86 miliar
6. Kabupaten Mamasa Rp27,44 miliar
7. Kabupaten Mamuju Tengah Rp18,41 miliar (*)
Laporan Wartawan Tribunsulbar.com Zuhaji
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.