Berita Mamuju
Koalisi Masyarakat Sipil Sulbar Sebut Pemkab Mamuju Tidak Becus Kelola Bantuan Gempa
Padahal, masih banyak korban gempa bumi belum tersentuh bantuan perbaikan rumah.
Penulis: Zuhaji | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), berencana mengembalikan dana bantuan stimulan korban gempa bumi 2021 tahap pertama sebesar Rp 20 miliar.
Padahal, masih banyak korban gempa bumi belum tersentuh bantuan perbaikan rumah.
Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara (Jubir) Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) Sulbar, Muhammad Irfan Herianto Nur, menuturkan pengembalian dana bantuan merupakan bukti ketidakbecusan Pemkab Mamuju dalam mengelola bantuan gempa bumi.
"Jumlah permintaan dan penyaluran tidak sesuai, sehingga anggaran terpaksa dikembalikan" ungkap Muhammad Irfan Herianto Nur kepada Tribun-Sulbar.com, Kamis (5/1/2023).
"Sebab itu, kami menilai pemkab tidak serius," tambahnya.
Dikatakan, nilai anggaran yang dikembalikan juga tidak sedikit mencapai Rp20 miliar ditambah proses penyaluran tahap pertama selama kurang lebih dua tahun tidak maksimal sama sekali.
Pengembalian dana bantuan korban gempa oleh Pemkab Mamuju juga menandakan penyaluran bantuan stimulan tahap pertama telah selesai.
"Yang, artinya pemerintah harus segera menyelesaikan penyaluran dana bantuan stimulan selanjutnya karena sudah molor selama dua tahun," tegas Irfan.
Kata dia, dalam proses assessment tahap dua harus lebih siap dan tidak terkesan ditunda-tunda lagi.
"Jangan seperti di tahap pertama yang sangat lambat, karena tentu masyarakat Mamuju berharap untuk sesegera mungkin dirampungkan," tutupnya.
Sebelumnya, total dana bantuan korban gempa bumi kini masih berada di Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebesar Rp 209 miliar.
Dana tersebut sudah tersalurkan ke 1.501 rumah rusak berat, 3.487 rumah rusak sedang dan 4.731 rumah rusak ringan.
Kepala Badan Penanggulunan Bencana Daerah (BPBD) Mamuju Muhammad Taslim mengatakan, sisa dana bantuan rumah rumah rusak tahap pertama yang belum terpakai masih ada Rp 20 miliar.
"Saat ini prosedur pelaksanaan pengembalian dana itu sedang berproses, dan dana itu akan kita kembalikan ke kas negara tidak boleh dipakai," singkat Taslim saat dihubungi wartawan, Rabu (4/1/2023). (*)
Laporan Wartawan Tribunsulbar.com Zuhaji
Berita Mamuju
Pemkab Mamuju
Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) Sulawesi Barat
Muhammad Irfan Herianto Nur
Sulawesi Barat
JOROK! Bahu Jalan Poros Kalukku–Mamuju Jadi Tempat Buang Sampah Meski Sudah Ada Larangan |
![]() |
---|
Dalam Sehari 200 Pemohon Kukus PPPK Urus SKCK di Polresta Mamuju |
![]() |
---|
Pemkab Mamuju Bakal Tertibkan Bangunan Liar di Sekitar Stadion Manakarra |
![]() |
---|
TOK! APBD Mateng 2026 Terpangkas, Fokus ke Kesehatan dan Pendidikan |
![]() |
---|
KUA-PPAS 2026 Disepakati, Pemkab Mateng Pastikan Anggaran Berpihak ke Rakyat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.