Berita Majene

Anak Dikeluarkan Diduga Terlibat Peredaran Obat Terlarang, Orangtua Minta Disdik Majene Turun Tangan

Nurbaeti tidak percaya jika putranya terlibat dalam peredaran obat obat terlarang itu, apalagi sampai menggunakan.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Ilham Mulyawan
Hasan Basri/Tribun-Sulbar.com
salah satu siswa yang dikeluarkan dari sekolah karena dituduh terlibat peredaran obat obat terlarang. Dok Hasan 

Nurbaeti berharap pemerintah kabupaten Majene dalam hal ini Dinas Pendidikan turun tangan untuk menfasilitasi putranya.

Keputusan SMA Negeri 1 Pamboang mengeluarkan MA dianggap sepihak dan merugikan anaknya.

Sebelumnya Wakil Kepala SMA Negeri 1 Pamboang bagian kesiswaan, Wahyudi membenarkan ada empat siswa yang dimutasi atau dikeluarkan.

Keputusan tersebut diambil pihak sekolah untuk melindungi siswa lain agar tidak terpengaruh peredaran, dan penggunaan narkoba serta obat-obatan terlarang.

"Aturan sekolah mengatur obat obat terlarang, perkelahian, pelecehan seksual. Itu masuk kategori pelanggaran berat. Dimana kategori berat dikembalikan ke orangtuanya sambil mencari sekolah lain, " ujar Wahyudi saat ditemui di ruangannya,, Senin (17/10/2022).

Meski demikian, Wahyudi mengaku tidak memiliki barang bukti fisik obat obat terlarang yang dituduhkan, kecuali dengan foto dan keterangan dari beberapa siswa.

Pasalnya, sejumlah siswa yang diduga terlibat, tidak ada yang mengakui dimana posisi barang tersebut saat ini.

Beberapa siswa menyebutkan barang itu sudah diberikan kesalah satu siswa.

"Poinnya disini ada pelibatan karena satu orang menyembunyikan barang terakhir, " tuturnya, "paparnya.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved