Berita Majene

Anak Dikeluarkan Diduga Terlibat Peredaran Obat Terlarang, Orangtua Minta Disdik Majene Turun Tangan

Nurbaeti tidak percaya jika putranya terlibat dalam peredaran obat obat terlarang itu, apalagi sampai menggunakan.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Ilham Mulyawan
Hasan Basri/Tribun-Sulbar.com
salah satu siswa yang dikeluarkan dari sekolah karena dituduh terlibat peredaran obat obat terlarang. Dok Hasan 


TRIBUN - SULBAR. COM, MAJENE - Sudah lima hari MA hanya bisa bolak balik di kamar rumahnya.

Ia sedih karena dirinya dikeluarkan dari sekolah lantaran dituduh terlibat peredaran obat obat terlarang.

Padahal, tidak ada bukti fisik yang menguatkan jika anak ketujuh dari bersaudara tersebut terlibat seperti yang yang dituduhkan.

Baca juga: Diduga Terlibat Peredaran Obat Terlarang, 4 Siswa di Majene Dikeluarkan Pihak Sekolah, Ada Bukti?

Baca juga: Terbukti Pakai Narkoba, Kepala Dusun di Mamuju Tengah Ditangkap Polisi, Barang Bukti Sabu 100 Gram

MA merupakan salah siswa di SMA Negeri 1 Pamboang, Kabupaten Majene.

Ia dikeluarkan dari sekolah bersama tiga siswa lainnya sejak Kamis beberapa hari lalu sesuai dengan surat keputusan yang diterima orangtua siswa.

"Ada mi lima hari tidak belajar kasian, jadi tinggal baringmi na kerja, " ucap urangtua MA, Nurbaeti yang ditemui di kediamannya, Senin (17/10/2022).

Nurbaeti tidak percaya jika putranya terlibat dalam peredaran obat obat terlarang itu, apalagi sampai menggunakan.

Karakter MA diketahui sebagai anak rumahan.

Pergaulannya pun hanya sampai di seputaran rumahnya.

"Saya sangat kecewa, seandainya ada memang gelagatnya yang lain saya terima dengan lapang dada. Dia tidak pernah bergaul di daerah luar, seputaran sini ji, " ucap Nurbaeti.

Nurbaeti sangat berharap pihak sekolah memberikan keringanan bagi putranya agar bisa kembali bersekolah.

Jika pun terbukti kata dia, semestinya memberikan pembinaan, bukan dengan cara mengeluarkan.

Tapi kata Nurbaeti, tidak bukti yang menyatakan anaknya terlibat peredaran atau sebagai pengguna.

Dari hasil urine MA juga dinyatakan negatif mengkonsumsi obat obat terlarang.

"Seharusnya pembuktian dulu (dibuktikan), supaya memastikan ini tidak bersalah. Kalau dikeluarkan orang-orang akan berasumsi bersalah betul ini anak, " ucapnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved