Polisi Dalami Kasus Sapi Diduga Diracun di Mamuju dan Daging Bangkainya Dijual ke Pasar
Rigan mengaku jika benar di jual ke pasar tradisional, maka melanggar undang-undang kesehatan.
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Nurhadi Hasbi
"Kalau betul di jual ke pasar, itu sudah pidana, langgar undangan-undangan kesehatan, ancamannya lima tahun penjara," jelas Rigan.
Ia pun segera menghubungi Kapolsek Kalukku agar kasus tersebut betul-betul diusut tuntas.
Sebelumnya diberitakan, dua ekor sapi di Desa Kabuloang, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, mati diduga diracun.
Parahnya dua bangkai sapi tersebut dijual oleh salah satu warga setempat ke salah satu pasar tradisional.
Sapi tersebut, merupakan milik Syawaluddin, warga Desa Kabuloang, ia menduga sapinya sengaja diracun.
"Iya sapiku itu, sengaja di racun, baru bangkainya ada yang jual," terang Syawaludin saat dihubungi, Rabu (7/9/2022).
Ia mendapati, bekas plastik racun tak jauh dari lokasi tempat dua sapinya mati dan menjadi bangkai.
Awalnya, saat ia hendak memeriksa kandang sapi belakang rumah dan menemukan pintu kandang sudah terbuka.
Lalu mencari dan menemukan kedua sapinya tergeletak dibelakang kebun salah satu warga.
"Saya dapat mati mi sapiku, kayanya sengaja di beri racun jenis urea karena ada sisa pupuk dalam kantong plastik," lanjutnya.
Kata dia, ciri atau gejalanya seperti sapi yang makan racun, mulutnya mengeluarkan busa.
Diceritakan ada satu sapi warga di hari yang sama mengalami hal serupa, pemiliknya cepat memberikan minum air kelapa.
Syawaluddin mengaku setelah kejadian itu, ada warga setempat yang nekat menjual bangkai daging sapi.
Bangkai daging sapi tersebut dijualnya di salah satu pemasok daging di pasar tradisional.
"Sudah dia jual baru si penjual dia kasih uang ibu saya 2,5 juta, ibu saya tolak karena itu sapi kan sudah jadi bangkai baru dia jual dagingnya," jelasnya.
Syawaluddin enggan membeberkan identitas pelaku penjualan bangkai sapi tersebut.
Ia hanya meminta warga agar berhati-hati jika ada yang menawarkan daging sapi dari desanya.
"Untuk para pedagang daging sapi. Kalau ada yang menawarkan sapi dari Kabuloang harap langsung lapor polisi. Sapi itu diduga diracun dan bangkainya dijual," pungkasnya.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Sapi-warga-Desa-Kabuloang-Kecamatan-Kalukku-Mamuju-mati-diduga-karena-diracun.jpg)