Polisi Dalami Kasus Sapi Diduga Diracun di Mamuju dan Daging Bangkainya Dijual ke Pasar

Rigan mengaku jika benar di jual ke pasar tradisional, maka melanggar undang-undang kesehatan.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Nurhadi Hasbi
Facebook
Sapi warga Desa Kabuloang, Kecamatan Kalukku, Mamuju, mati diduga karena diracun 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kasus penjualan daging bangkai sapi di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) kini didalami Kepolisian Resort Kota Mamuju, Sulbar.

Dua ekor sapi milik warga itu diduga diracun hingga mati di Desa Kabuloang, Kecamatan Kalukku, pada Minggu (4/9/2022) lalu.

Parahnya, daging bangkai dua ekor sapi tersebut malah dijual warga ke pasar tradisional di Kabupaten Mamuju.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Kalukku, Iptu Djutson mengatakan saat ini pihaknya mendalami kasus tersebut.

"Saya sementara di Panamba ini cari pembelinya," terang Iptu Djutson saat dikonfirmasi, Kamis (8/9/2022).

Djutson mengaku masih mendalami kasus tersebut, apakah memang bangkai sapi itu dijual ke pasar.

Atau bangkai dagingnya dijual ke salah satu pengusaha tambak udang, untuk dijadikan makanan udang.

"Karena saya belum bisa pastikan sapi itu dijual ke pasar atau dijual ke pemilik tambak udang untuk dijadikan makanan," ujarnya.

Karena, lanjut dia, ia mendapati keterangan warga sekitar, bahwa bangkai sapi itu di jual bulat-bulat.

"Warga bilang dagingnya belum di potong-potong hanya isi perutnya yang dikeluarkan," katanya lagi.

Namun, kata dia, pemilik sapi mengaku bahwa sapi itu telah disembelih setelah menjadi bangkai.

Bahkan sang pemilik sapi mengatakan cara penyembelihan itu untuk mengelabui agar tak ketahuan menjual bangkai daging.

"Itu lah kami dalami dulu, informasi mana yang benar ini, saya sedang cari pembelinya ini," tegas Kapolsek Kalukku.

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Mamuju, AKP Rigan Hadi Negara masih menunggu informasi dari Kapolsek.

Rigan mengaku jika benar di jual ke pasar tradisional, maka melanggar undang-undang kesehatan.

"Kalau betul di jual ke pasar, itu sudah pidana, langgar undangan-undangan kesehatan, ancamannya lima tahun penjara," jelas Rigan.

Ia pun segera menghubungi Kapolsek Kalukku agar kasus tersebut betul-betul diusut tuntas.

Sebelumnya diberitakan, dua ekor sapi di Desa Kabuloang, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, mati diduga diracun.

Parahnya dua bangkai sapi tersebut dijual oleh salah satu warga setempat ke salah satu pasar tradisional.

Sapi tersebut, merupakan milik Syawaluddin, warga Desa Kabuloang, ia menduga sapinya sengaja diracun.

"Iya sapiku itu, sengaja di racun, baru bangkainya ada yang jual," terang Syawaludin saat dihubungi, Rabu (7/9/2022).

Ia mendapati, bekas plastik racun tak jauh dari lokasi tempat dua sapinya mati dan menjadi bangkai.

Awalnya, saat ia hendak memeriksa kandang sapi belakang rumah dan menemukan pintu kandang sudah terbuka.

Lalu mencari dan menemukan kedua sapinya tergeletak dibelakang kebun salah satu warga.

"Saya dapat mati mi sapiku, kayanya sengaja di beri racun jenis urea karena ada sisa pupuk dalam kantong plastik," lanjutnya.

Kata dia, ciri atau gejalanya seperti sapi yang makan racun, mulutnya mengeluarkan busa.

Diceritakan ada satu sapi warga di hari yang sama mengalami hal serupa, pemiliknya cepat memberikan minum air kelapa.

Syawaluddin mengaku setelah kejadian itu, ada warga setempat yang nekat menjual bangkai daging sapi.

Bangkai daging sapi tersebut dijualnya di salah satu pemasok daging di pasar tradisional.

"Sudah dia jual baru si penjual dia kasih uang ibu saya 2,5 juta, ibu saya tolak karena itu sapi kan sudah jadi bangkai baru dia jual dagingnya," jelasnya.

Syawaluddin enggan membeberkan identitas pelaku penjualan bangkai sapi tersebut.

Ia hanya meminta warga agar berhati-hati jika ada yang menawarkan daging sapi dari desanya.

"Untuk para pedagang daging sapi. Kalau ada yang menawarkan sapi dari Kabuloang harap langsung lapor polisi. Sapi itu diduga diracun dan bangkainya dijual," pungkasnya.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved