Polisi Dalami Kasus Sapi Diduga Diracun di Mamuju dan Daging Bangkainya Dijual ke Pasar
Rigan mengaku jika benar di jual ke pasar tradisional, maka melanggar undang-undang kesehatan.
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kasus penjualan daging bangkai sapi di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) kini didalami Kepolisian Resort Kota Mamuju, Sulbar.
Dua ekor sapi milik warga itu diduga diracun hingga mati di Desa Kabuloang, Kecamatan Kalukku, pada Minggu (4/9/2022) lalu.
Parahnya, daging bangkai dua ekor sapi tersebut malah dijual warga ke pasar tradisional di Kabupaten Mamuju.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Kalukku, Iptu Djutson mengatakan saat ini pihaknya mendalami kasus tersebut.
"Saya sementara di Panamba ini cari pembelinya," terang Iptu Djutson saat dikonfirmasi, Kamis (8/9/2022).
Djutson mengaku masih mendalami kasus tersebut, apakah memang bangkai sapi itu dijual ke pasar.
Atau bangkai dagingnya dijual ke salah satu pengusaha tambak udang, untuk dijadikan makanan udang.
"Karena saya belum bisa pastikan sapi itu dijual ke pasar atau dijual ke pemilik tambak udang untuk dijadikan makanan," ujarnya.
Karena, lanjut dia, ia mendapati keterangan warga sekitar, bahwa bangkai sapi itu di jual bulat-bulat.
"Warga bilang dagingnya belum di potong-potong hanya isi perutnya yang dikeluarkan," katanya lagi.
Namun, kata dia, pemilik sapi mengaku bahwa sapi itu telah disembelih setelah menjadi bangkai.
Bahkan sang pemilik sapi mengatakan cara penyembelihan itu untuk mengelabui agar tak ketahuan menjual bangkai daging.
"Itu lah kami dalami dulu, informasi mana yang benar ini, saya sedang cari pembelinya ini," tegas Kapolsek Kalukku.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Mamuju, AKP Rigan Hadi Negara masih menunggu informasi dari Kapolsek.
Rigan mengaku jika benar di jual ke pasar tradisional, maka melanggar undang-undang kesehatan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Sapi-warga-Desa-Kabuloang-Kecamatan-Kalukku-Mamuju-mati-diduga-karena-diracun.jpg)