Berita Mamuju
4 Penyebab Kasus Perceraian di Mamuju, Panitera Pengadilan Agama: Ada 211 Perkara
"Yang paling mendominasi itu pertengkaran dan perselisihan dalam rumah tangga sebanyak 170 perkara," kata Rosdiana, Selasa (26/7/2022).
Penulis: Abd Rahman | Editor: Hasrul Rusdi
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Buya Yahya melalui kanal YouTube Al-Bahjah TV, dikutip Serambinews.com pada Jumat (4/3/2022).
"Kami sampaikan kepada siapa pun, biarpun tidak ada permasalahan berat seperti yang diceritakan, kalau terjadi perceraian wahai hamba Allah, ajari anakmu," kata Buya.
Jika Anda seorang suami dan bercerai dengan istri, maka ajari anak Anda untuk bisa baik dan berbakti kepada ibunya.
Begitu pula jika Anda seorang istri, maka ajari anak Anda untuk berbakti kepada ayahnya meskipun sudah bercerai.
"Kalau Anda bercerai dengan istri, ajari anak Anda untuk bisa baik dengan ibunya," kata Buya.
Meskipun demikian, terkadang masih ada para orang tua yang merasa takut jika hak anaknya diambil oleh mantan pasangannya ketika bercerai.
Menanggapi hal itu, Buya Yahya mengingatkan untuk jangan pernah merasa takut jika hak sang anak diambil oleh pasangan.
Sebab mau bagaimanapun, tetap saja mantan pasangan kita tersebut adalah ayah/ibu dari sang anak, sehingga jangan pernah merasa takut diambil.
"Jangan takut masalah hak anak diambil ibunya, ya memang dia ibunya mau gimana, seorang istri juga nggak usah takut anaknya diambil oleh ayahnya, lah karena memang dia ayahnya," tegas Buya.
Hanya saja terkhusus untuk para istri, kata Buya Yahya, bisa membuat semacam jaminan kepada mantan suami. Misalnya terkait persoalan pola asuh hingga pendidikan anak.
Apalagi terkadang seorang suami sibuk bekerja sehingga ia tidak memiliki waktu cukup untuk mengurus anak.
Dalam hal ini, mantan istri harus memberitahu kepada mantan suaminya untuk memberikan penjelasan yang tepat dengan cara yang baik-baik soal mengurus anak.
Sehingga para istri bisa mengajukan diri untuk merawat sang anak terlebih dahulu, sambil mengajarinya.
Lalu nanti suatu ketika akan dikembalikan kepada ayahnya sesuai dengan perjanjian atau kesepakatan yang telah dibuat oleh kedua belah pihak.
"Kalau masalah pendidikan mungkin ayahnya nggak bener, kasih pesan istrinya kepada sang ayah 'wahai mantan suamiku, biarkan anak ini baik dulu saya didik, nanti suatu ketika akan ku kembalikan sama kamu' kasih jaminan semacam itu," sambung Buya.