Berita Mamuju
4 Penyebab Kasus Perceraian di Mamuju, Panitera Pengadilan Agama: Ada 211 Perkara
"Yang paling mendominasi itu pertengkaran dan perselisihan dalam rumah tangga sebanyak 170 perkara," kata Rosdiana, Selasa (26/7/2022).
Penulis: Abd Rahman | Editor: Hasrul Rusdi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kasus Perceraian di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) kembali menjadi sorotan.
Bagaimana tidak, Pengadilan Agama (PA) Mamuju mencatat ada 170 pasangan bercerai dari 211 perkara yang masuk.
Data tersebut berdasarkan perkara yang ditangani Pengadilan Agama Mamuju periode Januari hingga Juli 2022.
Panitera Pengadilan Agama Mamuju, Rosdiana mengatakan, ada empat faktor yang menjadi penyebab Perceraian.
Pertama perjudian, meninggalkan salah satu pihak, perselisihan dan pertengkaran terus menurus, kemudian masalah ekonomi.
Baca juga: Peringati Hari Dharma Karya Dhika yang ke-77, Imigrasi Mamuju Salurkan Sembako untuk Warga Tamasapi
Baca juga: Bacaan Doa Akhir Tahun dan Awal Tahun Baru Islam 2022 Dalam Tulisan Arab, Latin & Artinya
"Yang paling mendominasi itu pertengkaran dan perselisihan dalam rumah tangga sebanyak 170 perkara," kata Rosdiana, Selasa (26/7/2022).
Kemudian, terbanyak kedua meninggalkan salah satu pihak sebanyak 39 orang.
Perjudian satu kasus dan ekonomi satu kasus.
Nasihat Buya Yahya

Buya Yahya memberi nasihat agar bercerai dengan cara yang baik dalam Islam jika merasa sudah tidak cocok lagi dengan pasangan.
Perceraian memang tidak dilarang dalam agama Islam, namun Allah membenci sebuah perceraian.
Bercerai adalah jalan terakhir ketika terjadi permasalahan dan saat semua cara telah dilakukan untuk mempertahankan rumah tangga, namun tetap tidak ada perubahan.
Dalam Islam, perceraian adalah suatu tindakan yang diperbolehkan, asalkan dengan cara yang benar.
Menurut Buya Yahya, jika seandainya ada pasangan yang memutuskan ingin bercerai, maka boleh-boleh saja.
Namun, kalaupun ingin bercerai kata Buya Yahya, sebisa mungkin ajarilah sang anak terlebih dahulu untuk bisa berperilaku baik terhadap ayah maupun ibunya.