Gempa Sulbar

Masa Tanggap Darurat, Pj Gubernur Sulbar Belum Putuskan Besaran Anggaran Digunakan

"Jadi kita minta agar warga kembali ke rumahnya agar mempermudah pendataan. Sehingga bantuan BNPB pusat bisa cepat turun," ungkap Akmal.

Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Hasrul Rusdi
Tribun Sulbar / Abd Rahman
Kondisi terkini tenda pengungsian di Halaman Kantor Bupati Mamuju, Jl Soekarno Hatta, Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Kamis (9/6/2022). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU- Penjabat Gubernur Sulbar, Akmal Malik belum memutuskan besaran anggaran akan dikeluarkan selama masa tanggap darurat.

"Belum kita putuskan, karena besok baru kita rapatkan bersama dengan Polda dan Korem 142/Tatag," kata Akmal Malik di Revive Resto and Cafe, Jl Pababari, Mamuju, Jumat (10/6/2022) malam.

Akmal menambahkan saat ini sudah dibentuk tim reaksi cepat dimasa tanggap darurat baik itu dari Korem 142/Tatag, Polda, Lanal Mamuju, dan BPBD.

Tim akan bekerja melakukan pendataan kepada warga terdampak gempa bumi.

"Jadi kita minta agar warga kembali ke rumahnya agar mempermudah pendataan. Sehingga bantuan BNPB pusat bisa cepat turun," ungkap Akmal.

Baca juga: Plt Kadis Pendidikan & Kebudayaan, Akmal Malik: Besok Baru Kita Tetapkan Secara Resmi

Baca juga: Tips Agar Video TikTok Menghasilkan Banyak Like dan Komentar, Pahami Cara Kerja FYP

Tenda pengungsian di Stadion Manakarra Mamuju tergenang air akibat hujan deras mengguyur Kota Mamuju dan sekitarnya, Jumat (10/6/2022).
Tenda pengungsian di Stadion Manakarra Mamuju tergenang air akibat hujan deras mengguyur Kota Mamuju dan sekitarnya, Jumat (10/6/2022). (Tribun-Sulbar.com/Abd Rahman)

Agar kejadian sebelumnya tidak terulang, dimana persoalan data sehingga bantuan terhambat turun.

Begitupun, rumah warga yang rusak akan dibantu baik itu ringan, sedang maupun berat.

"Jadi rumah warga rusak akan diperbaiki. Kita akan serahkan ke BNPB karena rekonstruksi merupakan kewenangannya," bebernya.

Begitupun, belum dipastikan berapa lama pendataan akan dilakukan.

Selain itu, akan dilakukan komunikasi yang dengan masyarakat selama pendataan.

"Kita maunya cepat dan akurat. Tapi kita lihat nanti sejauh mana waktu akan digunakan selama pendataan," tandasnya.

Diketahui, masa tanggap darurat di Mamuju mulai hari Rabu (8/6/2022) sampai tanggal 14 Juni 2022 mendatang.

Data bantuan dana siap pakai (DSP):

1. Rp 250 juta Pemprov Sulbar

2. Rp 150 juta Korem 142/Tatag

3. Rp 250 juta Mamuju

4. Rp 250 juta majene

5. Rp 100 juta Polda

Laporan Wartawan TRIBUN-SULBAR.COM, Habluddin

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved