Siap-siap! Pemerintah Isyaratkan Kenaikan Tarif Listrik, LPG 3 Kg & Pertalite, Setuju Nggak?
Pemerintah memberikan sinyal kenaikan tarif listrik, LPG 3 kilogram hingga harga Pertalite tahun 20222 ini.
Penulis: Suandi | Editor: Hasrul Rusdi
TRIBUN-SULBAR.COM - Pemerintah berencana untuk menaikkan tarif listrik, harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar serta harga elpiji 3 kilogram.
Pemerintah berdalih kenaikan harga tersebut adalah sebagai strategi untuk menyikapi kenaikan harga komoditas energi di pasar global.
Melalui Menteri ESDM, Arifin Tasrif menjelaskan, imbas dari serangan Rusia ke Ukraina cukup memberikan dampak terhadap harga minyak dunia.
Saat ini, harga minyak dunia bahkan sudah menembus di atas 100 dollar AS per barrel.
Naiknya harga minyak mentah dunia tersebut rupanya juga cukup mengerek harga minyak mentah Indonesia (ICP/Indonesia Crude Price).

Baca juga: Kencangkan Ikat Pinggang! Luhut Binsar Beri Kode Kenaikan Pertalite & Elpiji 3 Kg
Baca juga: Sudah Dilarang, Tapi SPBU Lantora Polman Masih Layani Pembeli BBM Pertalite Pakai Jeriken
Per Maret 2022 harga ICP telah mencapai 98,4 dollar AS per barrel per Maret 2022. Padahal asumsi APBN 2022 hanya 63 dollar AS per barrel.
Tidak hanya itu, Contract Price (CP) Aramco yang menjadi harga acuan LPG tercatat sudah mencapai 839,6 dollar AS per metrik ton.
Kenaikan Tarif Listrik
Menteri ESDM, Arifin Tasrif berujar, untuk mengatasi hal tersebut pemerintah telah menyiapkan strategi dalam menghadapi kenaikan harga minyak dunia, baik jangka pendek, menengah, maupun panjang.
Ia bahkan memberikan sinyal bahwa tarif listrik akan mengalami penyesuaian di tahun 2022 ini.
Menteri ESDM Arifin berdalih jika penyesuaian kembali tarif listrik adalah strategi jangka pendek dalam menghadapi dampak kenaikan harga komoditas energi di pasar global.
"Dalam jangka pendek penerapan tarif adjustment 2022 ini untuk bisa dilakukan. Akan ada penghematan kompensasi sebesar Rp 7-16 triliun," kata Menteri ESDM, Arifin Tasrif dikutip dari Kompas.com pada Kamis (14/4/2022).
Penyesuain tarif listrik akan diterapkan pada 13golongan pelanggan listrik nok subsidi PT PLN.
Adapun tarif listrik pelanggan non subsidi tidak pernah mengalami penyesuaian sejak 2017.
Artinya, tidak ada kenaikan tarif listrik pelanggan non subsidi selama 5 tahun terakhir.