Kencangkan Ikat Pinggang! Luhut Binsar Beri Kode Kenaikan Pertalite & Elpiji 3 Kg
Pemerintah melalui Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan beri kode kenaikan harga BBM jenis Pertalite dan gas elpiji 3 kilogram di tahun ini.
Penulis: Suandi | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM - Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) menyampaikan, akan ada lagi kenaikan harga bahan bakar minyak dan elpiji 3 kilogram di tahun ini.
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan bahkan tak menampik jika BBM jenis Pertalite juga akan mengalami kenaikan harga.
Akan tetapi, yang sudah dipastikan mengalami kenaikan harga di tahun ini adalah elpiji 3 kilogram.
Ia berdalih sejak tahun 2007 gas elpiji 3 kilogram tak pernah mengalami kenaikan harga.
Oleh sebab itu, pemerintah memutuskan untuk menaikkan harga gas elpiji 3 kilogram, tapi tetap disubsidi.

Baca juga: Update Harga Bahan Pokok di Mamuju, Gas Elpiji 5,5 Kg Rp 105 Ribu & 12 Kg Rp 210 Ribu
Baca juga: Pertamina Imbau Warga Beradaptasi Terhadap Naiknya Harga Tabung Gas NonSubsidi
"Iya semua akan naik enggak ada yang enggak akan naik. Jadi bertahap kita lakukan. Ada yang disubsidi yang tadi untuk rakyat kecil. Tapi seperti gas 3 kilo ini dari 2007 enggak pernah naik, kan enggak fair juga," ucap Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (2/4/2022).
Seperti yang diberitakan sebelumnya, PT Pertamina memutuskan untuk menaikkan harga BBM jenis Pertamax menjadi Rp 12.500 hingga Rp 13.000 yang mulai berlaku pada Jumat (1/4/2022).
Kenaikan harga BBM jenis Pertamax itu berelaku untuk 34 Provinsi yang ada di Indonesia.
Sedangkan, BBM subsidi seperti Pertalite tak mengalami perubahan harga atau tetap di angka Rp 7.650 per liter.
Adapun tingkat konsumsi BBM subsidi mencapai 83 persen, sementara porsi konsumsi Pertamax sebesar 14 persen.
Irto Ginting selaku Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T Pertamina berharap, dengan harga baru Pertamax, Pertamina berharap masyarakat tetap memilih BBM nonsubsidi yang lebih berkualitas.
Kenaikan harga beragam di masing-masing wilayah atau provinsi berkisar Rp 3.500-Rp 3.600 per liter.
(Tribun-Sulbar.com/Al Fandy Kurniawan)