Perda Sapi Mamuju
Sutinah Mau Tambah Anggota Satpol PP Atasi Sapi, Netizen: Bukan Satpol Ditambah, Aturannya Tegakkan!
Dalam surat itu tegas memuat sanksi bagi pemilik ternak, yang tidak bisa mengawasi hewan ternaknya dengan baik.
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi berencana menambah personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Mamuju, untuk menegakkan Peraturan daerah (Perda) penertiban hewan ternak di Kabupaten Mamuju.
Sejak Agustus 2021, Pemkab Mamuju keluarkan surat edaran baru.
Edaran dengan nomor 009/16/VIII/2021 tentang penertiban ternak.
Baca juga: Atasi Sapi Berkeliaran, Bupati Mamuju Sutinah Akan Tambah Anggota Satpol PP
Dalam surat itu tegas memuat sanksi bagi pemilik ternak, yang tidak bisa mengawasi hewan ternaknya dengan baik.
Sanksi itu adalah hewan ternak di jalan akan ditangkap, lalu dikandangkan dan apabila lewat dari dua hari, pemilik ternak tidak mengambil ternaknya maka akan dipotong dan diserahkan ke Dinas Sosial untuk dibagikan kepada masyarakat.
Sayangnya, Perda ini tidak berjalan dengan baik dan masih banyak hewan ternak berkeliaran bebas di dalam Kota Mamuju.
Solusinya, Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi mengaku akan menambah personel Satpol PP, agar penertiban sapi-sapi yang masih berkeliaran dalam Kota Mamuju dan sekitarnya bisa teratasi.
"Inysaallah dalam waktu dekat ini kita akan ada penambahan personel Satpol PP Mamuju," kata Sutinah.

Menurutnya, adanya penambahan personel akan lebih mudah untuk mengatasi persoalan sapi-sapi yang masih berkeliaran.
Namun rencana Sutinah ini dianggap tidak efektif.
Justru hanya akan membebani lagi anggaran pemerintah karena ada penambahan personel.
Seperti diungkapkan netizen di Media sosial (Medsos) Instagram melalui akun @infomamuju_.
Rerata netizen menyoroti rencana Sutinah tersebut.
Seperti diungkapkan pemilik akun @ahmad_rianto_88 "Satpol yang ada dimanfaatin buk bukan ditambah.