DPRD Sulbar

Aplikasi SIPD Menghambat Realisasi Anggaran, DPRD-Pemprov Minta Mendagri Beri Kemudahan

"Adanya SIPD ini membuat realisasi anggaran terkendala, karena ribetnya penggunaan aplikasinya," kata Suraidah.

Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Hasrul Rusdi
Tribun-Sulbar.com/Habluddin
DPRD Sulbar melaksanakan RDP bersama BPKAD Sulbar di ruangan Komisi II Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Kecamatan Simboro, Mamuju, Sulbar, Kamis (10/3/2022) 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU- DPRD Sulbar bersama Pemprov meminta agar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan kemudahan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).

Hal tersebut, disampaikan Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi saat ditemui usai melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sulbar di ruangan Komisi II Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Kecamatan Simboro, Mamuju, Sulbar, Kamis (10/3/2022).

"Adanya SIPD ini membuat realisasi anggaran terkendala, karena ribetnya penggunaan aplikasinya," kata Suraidah.

Dia khawatir akan terjadi penumpukan terhadap penggunaan aplikasi SIPD.

Mengingat, hanya satu akun bisa melakukan penginputan kepada aplikasi SIPD Kemendagri.

Baca juga: Wakil Ketua II DPRD Mamasa, Juan Gayang Minta Pemda Mamasa Sediakan Bank Darah

Baca juga: Dipecundangi Real Madrid, Presiden PSG Ngamuk, Buru Wasit & Lontarkan Ancaman Pembunuhan

"Kita ingin APBD ini tersaring dengan baik, tapi kalau pencairannya ini yang ribet, maka akan susah," ungkap Suraidah.

Sehingga, pihaknya meminta pusat memberikan solusi kepada daerah atas kemudahan aplikasi SIPD.

Senada, Kepala BPKAD Sulbar Amujib mengungkapkan aplikasi ini mempersulit sekaligus memberikan tantangan baru.

"Meskipun aplikasi ini memperketat tidak terjadinya indikasi korupsi dan penggalaran lainnya, tapi penggunaannya yang cukup sulit sekaligus tantangan mengapgrade SDM kita," ucap Amujib.

Berbagai, kendala dihadapi dalam penggunaan aplikasi SIPD ini menjadi tantangan baru.

Apalagi, tidak bisa lagi menggunakan aplikasi sebekumnya selain SIPD.

"Yang namanya perubahan menuju lebih baik, nah kendala inilah yang dihadapi, upaya yang dilakukan saat ini adalah mengupgrade semua untuk bisa lebih baik bekerja," ucapnya.

Dia membeberkan aplikasi SIPD sejatinya sudah digunakan sejak tahun 2021 lalu.

Namun, diberlakukan secara pararel.

"2021 kita masih pakai SIMDA, namun karena itu juga mengalami masalah pilihan lain kecuali SIPD," tandasnya.(*)

Laporan Wartawan TRIBUN-SULBAR.COM, Habluddin

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved