DPRD Sulbar
Pemprov Target 3 Tahun Tuntaskan Kemiskinan, DPRD Sulbar Minta RDP 2023-2025 Diuji Publik
"Termasuk kemiskinan tiga tahun nanti ini kita target bisa tuntaskan. Inilah hasil evaluasi kami dan inilah menjadi pijakan dalam menyusun pijakan RPD
Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Hasrul Rusdi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Sekretaris Komisi II DPRD Sulbar, Hatta Kainang meminta Rancangan Pembangunan Daerah (RDP) tahun 2023-2025 diuji publik.
"Kami meminta ada uji publik terkait rancangan arah pembangunan 2023 sampai 2025 sehingga benar benar menjawab situasi aktual dan isu startegis daerah," kata Hatta Kainang saat dihubungi, Senin (24/1/2022).
Menurutnya, itu dianggap penting untuk menjawab problem terkini pembangunan dan menjadi panglima rujukan bagi kabupaten se-Sulbar.
Walaupun tidak ada Peraturan Daerah (Perda) dalam menyusun perencanaan pembangunan masa transisi Sulbar pasca penjabat gubernur bertugas.
"Ini juga hasil evaluasi perjalanannya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2022 adalah salah satu bagian dari merancang program," ungkap Hatta.
Baca juga: Pedagang di Pasar Lama Mamuju Sambut Baik Program Satu Harga Minyak Goreng Rp 14 Ribu

Sehingga, pihaknya minta hal ini dibuka secara lebar dengan melibatkan seluruh elemen publik.
Dengan demikian, Sulbar bisa mencapai cita-cita kesejahteraan masyarakat.
"Isu ekspor komoditas, isu IKN, isu kenaikan angka kemiskinan harus dijawab dengan program yang nyata dan terukur. Perencanaan ini penting dalam merancang penganggaran," tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Bappeda Sulbar, Junda Maulana mengungkapkan RPD tahun 2023-2025 merupakan dokumen perencanaan jangka menengah transisi yang disusun secara teknokratis.
Itu merupakan Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 70 tahun 2021 yang mengamanatkan Pemerintah Daerah yang masa jabatannya berakhir tahun 2022.
"Penyususnan RKPD tahun 2023 harus mengacu pada RPD yang kita susun dan harus selsai Minggu pertama bulan Maret, ini harus dilakukan dengan kerja keras," ucap Junda.
Ia menjelaskan, dokumen tersebut yang tertuang di dalamnya merupakan hasil evaluasi capaian RPJMD utamanya yang belum tercapai di Indeks Kinerja Utama (IKU) seperti kemiskinan.
Apalagi, ada kenaikan dari 9 persen dan sekarang menjadi 11,8 persen.
"Termasuk kemiskinan tiga tahun nanti ini kita target bisa tuntaskan. Inilah hasil evaluasi kami dan inilah menjadi pijakan dalam menyusun pijakan RPD," bebernya.
Sementara, penyusunan RPD tanpa diparuparnakan sesuai peraturan Mendagri.
Hanya, saja setelah penyusunan RPD baru akan diserahkan ke DPRD Sulbar.
"Sifatnya nanti hanya pengawasan atas RPD yang sudah disusun," tandasnya.(*)
Laporan Wartawan TRIBUN-SULBAR.COM, Habluddin