UMP UMK

Pemprov Sulbar Belum Tetapkan UMP, Kadis Tenagakerja: Menunggu Tanda Tangan Gubernur

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sulbar H. Bahtiar mengatakan, penetapan UMP menunggu tandatangan dari Gubernur Ali Baal Masdar.

Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun-Sulbar/Habluddin
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sulbar H. Bahtiar saat ditemui di ruangannya 

Akan tetapi, harus ada kesepakatan antara pelaku usaha dengan pekerjanya tanpa ada intervensi.

"Itu bisa tidak mengikuti UMP kalau kedua belah pihak saling sepakat," ujarnya.

Beberapakali juga pihaknya melakukan monitoring perusahaan-perusahaan untuk mengecek penerapan UMP-UMK.

Setiap kesempatan, pihaknya menyampaikan kepada pemilik perusahaan agar menerapkan UMP yang ditetapkan pemerintah.

"Karena kalau gaji pekerjanya dinaikan, maka kinerjanya akan ditingkatkan sebagai tanggungjawabnya," tandasnya.(*)

Laporan wartawan TRIBUN-SULBAR.COM, Habluddin

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved