RSUD Regional

7 Fakta Polemik RS Pemprov Sulbar: Anggaran Proyek Tak Jelas hingga Pasien Terganggu

"Pak Doni Munardo kembali berkunjung dan mengapresiasi semua fasilitas perawatan tenda darurat rumah sakit," kata Direktur RSUD Regional Sulbar, Indah

Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Hasrul Rusdi

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Pascagempa 6,2 Magnitudo menghantam kabupaten Mamuju dan Majene Sulawesi Barat (Sulbar) Rumah Sakit Regional masih saja terjadi permasalahan.

Terbaru, pihak kontraktor membongkar utang Pemprov Sulbar yang belum dibayar hingga tenda darurat sebagai ruang perawatan dibongkar.

Pemilik material paving block dan pasir, sudah muak dijanji-janji akan dibayar namun hingga Agustus 2021 tak kunjung dibayar.

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Regional Sulbar berada di Jl RE Martadinata, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).

Berikut tujuh fakta dirangkum Tribun-Sulbar.com soal RSUD Regional Sulbar:

1. Rumah Sakit Rusak Parah

Bulan Januari tahun 2021 luka mendalam dirasakan masyarakat Sulawesi Barat (Sulbar).

Terjadinya gempa 6,2 Magnitudo membuat pelayanan RSUD Regional Sulbar sempat terganggu.

Pasien rawat inap berhamburan di halaman rumah sakit karena khawatir gedung bisa saja runtuh.

Pasien biasa dan pasien Covid-19 juga ikut bercampur saat itu.

Para perawat juga kewalahan memberikan pelayanan, ditambah harus memikirkan keselamatannya.

Akibat gempa tersebut, gedung RSUD Regional Sulbar mengalami rusak berat.

Hingga ruang perawatan tak digunakan karena ditakutkan gedung runtuh.

Area Rumah Sakit Tenda Darurat di Pelataran parkir RSUD Regional Sulbar, Jl RE Martadinata No 61, Simboro dan Kepulauan, Mamuju, Sulbar, Sabtu (3/7/2021).
Area Rumah Sakit Tenda Darurat di Pelataran parkir RSUD Regional Sulbar, Jl RE Martadinata No 61, Simboro dan Kepulauan, Mamuju, Sulbar, Sabtu (3/7/2021). (TribunSulbar.com/hasan_basri)

2. Perawatan di Tenda Darurat

Memasuki masa tanggap darurat pada tanggal (21/1/2021) pihak rumah sakit mendirikan tenda darurat untuk pasien.

Tenda darurat didirikan atas perintah Kepala BNPB Pusat, Doni Munardo.

Saat itu, Doni Munardo mengunjungi rumah sakit dan memerintahkan pihak rumah sakit membuat fasilitas di tenda perawatan.

Sehingga, pihak rumah sakit langsung bergerak menindak lanjuti permintaan Doni Munardo.

Paving Blok, Drainase, Saluran Air, hingga listrik mulai di pasang di tenda perawatan.

Pelayanan kembali normal meskipun menggunakan tenda darurat sampai sekarang.

"Pak Doni Munardo kembali berkunjung dan mengapresiasi semua fasilitas perawatan tenda darurat rumah sakit," kata Direktur RSUD Regional Sulbar, dr Indah, Jumat (20/8/2021).

3. Anggaran Proyek Tak Cair

Anggaran proyek rumah sakit sebesar Rp 2,5 miliar untuk tenda darurat tersebut belum juga cair sampai Agustus 2021.

Enam bulan lebih pihak kontraktor bersabar menunggu pembayaran dari Pemprov Sulbar.

Sementara, pemilik material menagih pihak kontraktor untuk membayar paving blok dan pasir.

Karena terlalu lama dijanji untuk pencairan, pimilik paving blok dan pasir terpaksa mengambil kembali materialnya.

Sehingga tenda darurat yang jadi ruang perawatan RSUD Regional Sulbar berantakan dan becek saat hujan.

"Ada 67 res pasir kami diambil, belum ada dibayar. Sekitar Rp 40 juta semua," ungkap Bahar Daeng Sila, Minggu (22/8/2021).

Penampakan tenda darurat RSUD Regional Sulbar usai pembongkaran paving blok
Penampakan tenda darurat RSUD Regional Sulbar usai pembongkaran paving blok (Tribun Sulbar / Abd Rahman)

4. Pasien Terganggu

Pembongkaran paving blok dan pengangkutan pasir oleh pemilik material berlangsung selama lima hari berturut-turut, 17 Agustus hingga 22 Agustus 2021

Pasien berada di tenda perawatan sangat terganggu adanya suara bising pembongkaran.

Bahkan, mobil truk keluar masuk di area tenda perawatan pasien.

"Sangat terganggu Pak apalagi keluarga kami sementara sakit," ucap salah satu keluarga pasien.

Sebagian pasien dipindahkan di tenda perawatan yang masih kosong.

5. Air dan Listrik Terancam Dicabut

Tidak adanya kejelasan pembayaran proyek membuat kontraktor Pandawa Lima sebagai pelaksana tidak sabar.

Air dan listrik akan diputus jika tidak ada kejelasan pembayaran proyek yang masuk suasana tanggap darurat.

"Kami hanya butuh kejelasan pembayarannya, mau di perubahan atau pokok tidak masalah yang penting jelas," ungkap Muhammad Ramli saat selesai bertemu pimpinan DPRD Sulbar, Jumat (20/8/2021).

Sehingga, dia menunggu niat baik DPRD Sulbar maupun pemprov memberikan kejelasan pembayaran proyek dikerjanya.

Baca juga: Realisasai DAK Fisik Kabupaten Majene Tahun 2021 Sangat Rendah, Hanya Rp 15,3 Milliar

Baca juga: 70 Mobil Pasir Tak Dibayar, Pemilik Akan Bongkar Lagi Paving Blok RSUD Regional Sulbar

Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Regional, dr Indahwati Nursyamsi saat menerima kunjungan anggota DPRD Sulbar, Jumat (20/8/2021).
Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Regional, dr Indahwati Nursyamsi saat menerima kunjungan anggota DPRD Sulbar, Jumat (20/8/2021). (Tribun-Sulbar.com/Habluddin)

6. Bantahan Pemprov

Pemprov Sulbar melalui Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sulbar Amujib mengatakan tidak adanya surat perintah membayar (SPM) masuk.

"Tidak ada surat SPM-nya masuk ke kami, kalau ada pasti dibayarkan," kata Amujib, Kamis (19/8/2021).

Lebih lanjut dikatakan tidak ada anggaran pascabencana dikhas daerah.

Persoalan rumah sakit seharusnya dikerjakan sesuai poksi anggarannya.

"Jangan mengerjakan yang tidak ada anggarannya," ungkap Amujib.

7. DPRD Sulbar dan Kontraktor Sepakat

Pimpinan DPRD Sulbar turun langsung melihat kondisi rumah sakit saat pembongkaran Paving Blok terjadi.

Wakil Ketua DPRD Sulbar Abdul Halim langsung melakukan koordinasi dengan direktur rumah sakit, Jumat (20/8/2021).

"Ini harus diselesaikan, apalagi kesehatan pasien terganggu," tuturnya.

Politisi PDI-Perjuangan ini langsung memanggil pihak kontraktor agar tidak memutus air dan listrik di rumah sakit.

Sehingga, DPRD Sulbar dan koordinator Pandawa Lima Muhammad Ramli sepakat tidak memutus air dan listrik.

Sampai, menunggu hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) selesai untuk mencari solusi permasalahan.

Dijadwalkan RDP dilaksanakan pada hari Selasa (24/8/2021) mendatang di kantor sementara DPRD Sulbar.

(*)

Laporan Wartawan TRIBUN-SULBAR.COM, Habluddin

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved