TOPIK
KPID Sulbar
-
Ahmad Syafri Rasyid menjelaskan, UU tersebut mengatur tentang prinsip-prinsip penyelenggaraan penyiaran yang berlaku di Indonesia.
-
Sebanyak empat poin mendasar menjadi fokus utama KPID Sulbar di bawah kepemimpinan Mu'min pasca dilantik 3 bulan lalu
-
Radio Mateng, lanjut dia, studionya berdampingan dengan Dinas transmigrasi di Topoyo dulunya aktif memancar luaskan siarannya ke tengah masyarakat
-
Tugas dan fungsi KPID harus tetap sejalan dengan amanah UU No 32 tahun 2002 tentang penyiaran.
-
Mantan Bupati Polman dua periode ini juga mengungkapkan tujuh komisioner KPID Sulbar diharapkan bekerja lebih keras memajukan daerah.
-
Karena sebagai ketentuan peringat satu hingga tujuh sebagai anggota KPID Sulbar terpilih periode 2022-2025
-
14 orang ini terbagi tujuh orang anggota Komisioner KPID Sulbar dan tujuh orang sebagai cadangan berdasarkan urutan peringkat 1 hingga ke 14.
-
Lembaga KPID Sulbar diharapkan bisa melahirkan sebuah gagasan membantu penyiaran yang ada di Sulbar.
-
Pelantikan berlangsung di kantor merah putih, Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Kecamatan Simboro, Mamuju, Sulbar, Selasa (21/12/2021).
-
21 calon komisioner KPID Sulbar merupakan peserta yang memiliki nilai tertinggi dari 45 peserta.
-
Lanjutnya, pada sesi diskusi ini sesungguhnya yang ingin dilihat adalah indikator kepribadian dan kepemimpinan peserta.
-
Ketua Tim Seleksi (Timsel) KPID Sulbar, Muliadi Harli mengatakan pelaksanaan tes tertulis sebanyak 43 peserta hadir dari 45 peserta.
-
Pembentukan Timsel berdasarkan keputusan DPRD Sulbar nomor 06 tahun 2021 melalui Komisi I sebagai mitra kerja KPID Sulbar.
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved