KPID Sulbar
KPID Sulbar Maksimalkan Penyiaran Konten Lokal Edukasi Budaya Lokal
Ahmad Syafri Rasyid menjelaskan, UU tersebut mengatur tentang prinsip-prinsip penyelenggaraan penyiaran yang berlaku di Indonesia.
Penulis: Zuhaji | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) maksimalkan pemenuhan konten lokal.
Hal tersebut dilakukan berdasarkan Undang-undang (UU) No 32 Tahun 2002 tentang penyiaran.
Wakil Ketua KPID Sulbar, Ahmad Syafri Rasyid menjelaskan, UU tersebut mengatur tentang prinsip-prinsip penyelenggaraan penyiaran yang berlaku di Indonesia.
"Salah satunya terkait 20 persen penyiaran konten lokal, itu yang kita pantau," jelasnya saat dijumpai di kantor KPID Sulbar, Jl Martadinata, Simboro, Kabupaten Mamuju, Sulbar, Selasa (9/8/2022).
Bentuk pengawasan siaran yang dimaksud, lanjut Ahmad, contohnya seperti produk-produk budaya.
"Apapun khas Sulbar, pakaian, makanan, informasi pertanian juga bisa," tambahnya.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat.
Sekaligus edukasi bagi masyarakat yang jauh dari pusat pemerintahan, baik di kota maupun desa.
Objek pengawasannya sendiri, sejauh ini terfokus pada lembaga penyiaran swasta dan lembaga penyiaran publik.
"Memang menurut UU itu ada empat, tapi di Sulbar khususnya Mamuju, hanya dua yang ada untuk kita awasi," paparnya.
Dia berharap, dengan adanya program ini masyarakat tidak hanya tidak lagi ketinggalan informasi.
"Masyarakat bisa tahu, pembangunan Sulbar sekarang sudah sampai mana," tutup Ahmad. (*)
Laporan Wartawan TribunSulbar.com Zuhaji
KPID Sulbar
Budaya Lokal
Komisi Penyiaran Indonesia Daerah
UU Penyiaran
penyiaran
Ahmad Syafri Rasyid
Empat Program Kerja UTama KPID Sulbar, Bangun Ekosistem Siaran Sehat dan Digital |
![]() |
---|
KPID Sulbar Gandeng Diskominfo, Hidupkan Lagi Radio Mateng kembali Mengudara |
![]() |
---|
FMPM Ingatkan KPID Sulbar yang Baru Jaga Identitas Lembaga |
![]() |
---|
DAFTAR 7 Nama Anggota Komisioner KPID Sulbar Baru Dilantik ABM |
![]() |
---|
PENGUMUMAN Hasil Seleksi KPID Sulbar Periode 2022-2025, Hanya Ada Satu Nama Incumbent Lolos? |
![]() |
---|