TOPIK
WFA ASN
-
Adanya WFA bukan berarti pekerjaan berkurang, tetapi mereka dituntut tetap jalankan tugas dan fungsinya untuk masyarakat Mamuju Tengah.
-
Pemprov Sulbar mulai menerapkan kebijakan WFA bagi ASN sejak Senin, 24 Maret 2025, hingga 27 Maret 2025.
-
Aturan WFH dan WFA berdasarkan surat edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB)
-
Para ASN di Pemprov Sulbar ini diizinkan bekerja dari rumah atau dari mana saja per 24 Maret 2025.
-
Bagi unit kerja yang memberikan layanan langsung kepada masyarakat, sistem kerja akan diatur dengan sistem shift agar pelayanan tetap berjalan optimal
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved